Sedikitnya 3 Proyek Infrastrukstur di Batu Bara Sumber PEN Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Peristiwa194 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 04 Januari 2021

Sedikitnya 3 pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Batu Bara yang menggunakan sumber dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang ditampung dalam P-APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2020  diduga dikerjakan asal jadi.

Sebut saja pengerjaan peningkatan Ruas Jalan Cinta Damai menuju Kubah Kelambu Kecamatan Air Putih (Ruas Jalan No 030) (PEN), kontrak 1606676/PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2020 senilai Rp 9.609.591.932,61 sumber P.APBD yang dikerjakan oleh PT. KPK  sudah kupak kapik.

Lain halnya dengan peningkatan ruas jalan Desa Sumber Padi menuju Desa Empat Negeri Kecamatan Datok Lima Puluh Kabupaten Batubara ( Ruas Jalan No. 49) (PEN), kontrak 1619676/PK/PPK/DPUPR-BB/2020 sumber dana APBD.P senilai Rp 7.334.726.491,40 yang dikerjakan oleh PT. APL itu menelan korban jiwa seorang anak berusia 5 tahun.

Juga  peningkatan ruas jalan Simpang Gambus- Kedai Sianam (ruas jalan no 034) (PEN) Kecamatan Lima Puluh, Kontrak 1608675/PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2020 senilai Rp 11.452.713.718,47, sumber APBD-P dikerjakan oleh PT MKS, setali tiga uang karena  sudah mengalami kerusakan dan ditambal sulam.

Sekdakab Batu Bara Sakti Alam Siregar diruangan Asisten 1, Rusian Heri saat dikonfirmasi wartawan dari group Wappress, Senin (4/1/2021) mengharapkan rekanan mengerjakan pekerjaan sesuai kontrak.

Menurut Sekda, atas dugaan sejumlah kejanggalan di tiga kegiatan pengerjaan peningkatan ruas jalan, Pemerintah mengharapkan rekanan untuk mentaati Kontrak yang sudah tandatangani.

“Semua bestek, teknis untuk pembuatan jalan itu harus diikuti dengan baik, supaya hasil pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan harapan pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara”, tegasnya.

Terkait dugaan pekerjaan yang menggunakan dana PEN  menjadi piutang Pemkab Batu Bara atau piutang masyarakat Kabupaten Batu Bara namun dikerjakan tidak sesuai dengan bestek, menurut

Sekdakab emang ada benarnya juga.

“Ada benarnya. Tapi kita belum bisa juga mengatakan pengerjaan itu tidak sesuai, kan harus diperiksa dulu itu yang dikerjakan oleh intansi yang berwenang”, jelas Sakti Alam.

Disebut Sekdakab,  biar lebih jelas apakah itu sesuai apa tidak, itu OPD yang paling bisa mengetahui, menjawab itu, dalam hal ini, Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *