Sempat Terjun Bebas Ke Sungai Akhirnya Gondrong Berhasil Diringkus 

Berita, Hukrim123 Dilihat

Incarkasus.com 21 Maret 2024

Seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial ARS alias Gondrong (46) merupakan warga Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara akhirnya berhasil diringkus personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara, pada saat sedang menunggu pembeli sabu dan tidak begitu jauh dari rumahnya. 18 Maret 2024. 

Diringkusnya seorang pelaku pengedar sabu tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi.SH.MH. 21 Maret 24. 

Dikatakan juga oleh Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi, bahwasanya pelaku ARS alias Gondrong berhasil diringkus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sedang menunggu pembeli di Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. 

Atas dasar informasi tersebut personil Sat Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit 1 Iptu Jimmy R Sitorus langsung melakukan penyelidikan didasari informasi tersebut, setelah di ketahui ciri-ciri pelaku dengan segera personil melakukan penangkapan, namun pada saat akan ditangkap, pelaku melarikan diri dan terjun ke sungai, dengan sigap personil Sat Narkoba yang bertugas terus melakukan pengejaran sementara barang bukti Narkotika jenis sabu dan Hp di buah pelaku ke sungai . 

Melihat hal tersebut, sebagian tim mengamankan barang bukti dan 4 orang petugas lainnya terus berenang mengejar pelaku, dan pada akhirnya pelaku berhasil diringkus, pada saat dilakukan penggeledahan, dan introgasi  pelaku mengaku bernama ARS alias Gondrong, barang bukti yang berhasil ditemukan 1 plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika sabu berat bruto 2,06 gram berikut pipet plastik berbentuk skop, plastik klip transparan kosong, Hp dan dompet serta uang tunai Rp. 260.000. 

Berdasarkan temuan barang bukti dan pengakuan pelaku ARS alias Gondrong langsung diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan dan proses Hukum lebih lanjut, Namun Sat Narkoba Polres Batu Bara akan terus melidik pemasok sabu ke Pelaku. tutup,” AKP Fery Kusnadi.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *