Fakta Limbah Cemari Sungai Bacang Berasal Dari Pabrik Tapioka PT SBE Sei Balai

Berita, Peristiwa245 Dilihat

Incarkasus.com 21 Maret 2024

Plt. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman & Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batu Bara Landi Aprianto mengatakan,” berdasarkan pemeriksaan lapangan, ditemukan fakta bahwa dari penyebab tercemarnya sungai Bacang di Kecamatan Sei Balai berasal dari PT SBE Sei Balai. 

Penjelasan tersebut disampaikan usai pihaknya bersama Gakkum Balai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Polres Batu Bara diwakili Kanit Tipidter Ipda Doni Irawan pada saat melakukan pengecekan tembok limbah yang rubuh untuk diambil sampel limbah 21 Maret 2024 sore. 

Hal Ini juga merupakan tahapan dari hasil pemeriksaan dilapangan sebelumnya tentang tercemarnya lingkungan lahan pertanian hingga ke aliran sungai. Jelas,”  Landi. 

Dari hasil pengecekan sempel limbah yang dilakukan UPTD Laboratorium Lingkungan, Landi juga membenarkan bahwa penyebab tercemarnya air sungai Bacan yang berubah warna hitam dan berbau. 

Kondisi tersebut sebagai menyebabkan pencemaran sungai hingga ikan ikan mati dan lahan pertanian rusak, merupakan dampak dari tumpahnya limbah dari tembok perusahaan yang telah rubuh,” imbuhnya. 

Adapun ikan-ikan yang mati, terparah berada di Desa Sidomulyo Kecamatan Sei Balai. Sedangkan lahan pertanian padi yang rusak merupakan dampak dari tumpahnya limbah ke Desa Sidomulyo dan Desa Kuala Sikasim Kecamatan Sei Balai. 

Dengan kondisi tersebut, Landi mengatakan bahwa,  pihaknya telah melakukan penutupan sementara perusahaan PT SBE yang merupakan Pabrik pengolahan singkong menjadi Tapioka dan Gas tersebut.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *