Shiff UGD Dan Perawatan Di RSUD Batu Bara Jadi 2 karena membludak

Uncategorized80 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 09 Maret 2021

Sejalan dengan penambahan signifikan jumlah pasien rawat jalan dan rawat inap di RSUD Batu Bara dibutuhkan penambahan para medis untuk melayaninya.

Namun karena belum mungkin menambah jumlah para medis karena beban APBD Batu Bara dan kondisi Covid-19, managemen mengambil kebijakan pintas dengan merubah shiff di UGD dan ruang perawatan dari sebelumnya 3 shiff menjadi 2 shiff tanpa melanggar peraturan ketenagakerjaan.

Hal itu diutarakan Plt Direktur RSUD Batu Bara dr. Guruh Wahyu Nugroho saat dikonfirmasi tim incarkasus.com di ruang kerjanya, Selasa (9/3/2021).

Diakui dr. Wahyu, kebijakan managemen merubah shiff terhitung 1 Maret 2021 karena bertambahnya pasien kemungkinan dirasa tidak adil oleh para medis.

Dijelaskan dr. Wahyu,

yang didampingi Ridwan Kasie Keperawatan dan Yufly Yanza Kasie Pelayanan RSUD Batu Bara, sebenarnya jam kerja para medis dan pegawai dengan pola 2 shiff telah sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yaitu 72 jam perminggu.

Selain itu dipaparkan dr. Wahyu, sewaktu shiff dibagi 3 setiap shiff hanya 2 orang sedangkan dengan 2 shiff saat ini  jumlah pegawai tiap shiff menjadi 4 orang.

Selanjutnya kepada pegawai dan paramedis  diberikan waktu 3 hari off (libur) selama 24 jam setelah shiff malam.

“Harus diingat seluruh pegawai di RSUD Batu Bara bukan untuk dilayani tapi harus melayani. Yang kita perjuangkan nyawa pasien, orang orang sakit yang sangat membutuhkan pertolongan dan perawatan”, tegas dr. Wahyu.

Mengenai shiff panjang di ruang perawatan dan UGD sejalan dengan penambahan pasien saat ini sementara belum diperbolehkan menambah jumlah pegawai.

“Begini bang. Itu bukanlah kemauan kita bersama tapi itulah yang harus terjadi untuk meningkatkan pelayanan di RSUD Batu Bara agar berjalan baik dan maksimal karena jumlah pasien yang terus meningkat. Seluruh orang kesehatan di RSUD adalah pelayan masyarakat di bidang kesehatan dan kita harus maksimalkan pelayanan dengan baik”, ucap dr. Wahyu.

Kalau masalah insentive menurut dr. Wahyu  menyebut mungkin keluarga saya dari media boleh membandingkan dengan rumah sakit pemerintah lain. Bupati Batu Bara sudah memperhatikan mereka dengan baik.

“Gaji mereka sudah tinggi sebagai honorer yakni Rp. 1,5 juta dan mereka dapat jasa medis dari BPJS, pasien umum dan jampersal, jasa pelayanan, jasa medis”, ungkap dr. Wahyu.

Sedangkan terkait permintaan uang pudding belum dapat diberikan sesuai beban APBD yang saat ini difokuskan penanganan Covid-19.

RH/EP/Fad – Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *