Suami Yang Tega Cekik Istri Hingga Tewas Dilumpuhkan Dengan Timah Panas Di Aceh

Kepolisian157 Dilihat

incarkasus.com, Medan 03 April 2021

MS (42) yang tega menghabisi nyawa Jamilah (46) yang tak lain istrinya sendiri setelah mereka sempat bertengkar di kamar tidur karena istri memaksa MS untuk menceraikannya akhirnya diringkus polisi dan dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmad didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak membenarkan hal itu di Mapolsek Medan Sunggal, Sabtu (3/4/2021).

Dikatakan MS ditangkap di rumah orang tua angkatnya Jalan Pantai Ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti kota Lhokseumawe, Aceh, Minggu (28/3/2021).

Tersangka dan barang bukti unit sepeda motor matic BK 6864 AGF berikut BPKB dan STNK, 2 unit HP, KTP korban, uang tunai sebesar Rp 6 juta dan 1 dompet wanita disita dan diamankan.

“Terhadap tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas karena dalam perjalanan ke Mako, tersangka berupaya melukai petugas dan merebut senjata. Kedua kaki tersangka ditembak,” terang Yasir.

Diceritakan Kapolsek Sunggal, tersangka sebelumnya mencekik leher korban hingga tewas, Sabtu (27/3/2021). Setelah korban dipastikan tidak bernyawa lagi, tubuh korban diangkat dan dimasukkan ke bak air untuk menimbulkan kesan korban terpeleset di kamar mandi dan tercebur ke bak mandi.

Dikatakan Kapolsek, pembunuhan itu terungkap setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan fakta di lapangan diketahui harta korban telah diambil tersangka. Saat itu, diupayakan untuk menghubungi suami korban melalui telepon selulernya Namun tidak tersambung dan keberadaan MS tidak diketahui.

Selanjutnya, petugas bergerak ke Aceh karena diduga pelaku yang mengarah ke MS yang merupakan suami korban telah melarikan diri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  Pasal 338 Subs 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *