Tanpa Alasan, Kades Pematang Tengah Kembali Berhentikan Parades

Daerah51 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 21 Mei 2021

Lagi lagi oknum Kepala Desa (Kades) Pematang Tengah Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara  kembali berulah.

Padahal dirinya pernah disidang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Batu Bara terkait kebijakan keliru memberhentikan tiga perangkat desa (Parades).

Diperoleh informasi, Kades Pematang Tengah Larson Sidabutar kembali memberhentikan dengan hormat seorang Parades atas nama Hadoel Manurung dari jabatannya sebagai Kasi Kesejahteraan secara sepihak.

Kades memberhentikan perangkatnya hanya dengan selembar Surat Keputusan (SK), diduga tanpa alasan yang jelas serta tanpa mengindahkan regulasi hukum yang berlaku.

Parahnya lagi, pada SK yang sama yakni SK  Nomor 21 Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa tersebut Kades justru langsung menggangkat seseorang sebagai Kasi Kesejahteraan yang baru.

Dalam SK tanggal 21 Mei 2021 itu juga tertulis Kades menyatakan mencabut SK Nomor 03 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa Pematang Tengah dalam jabatan Kasi Kesejahteraan.

Menanggapi pemberhentiannya, Hadoel Manurung, kepada wartawan Jum’at (21/5/21) membenarkan ada menerima salinan SK pemberhentiannya dari Kades Pematang Tengah.

Namun menurut Hadoel, SK yang ia terima petang itu hanya selembar, tanpa  menjelaskan alasan serta dasar hukum pemberhentian.

Berkenaan dengan hal itu Hadoel meminta Kades kembali mempertimbangkan keputusannya agar hal tersebut tidak menjadi pemicu polemik ditengah masyarakat.

Sayangnya, hingga berita ini dikirim ke redaksi, Kades Pematang Tengah Larson Sidabutar belum berhasil dikonfirmasi.

EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *