incarkasus.com, Serdang Bedagai 23 Oktober 2021
Pandemi Covid-19 yang belum sirna disikapi Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai dengan menggelar Ops Yustisi penegakan Prokes untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona-19 khususnya di Kecamatan Tanjung Beringin.
Melalui Tim Gempur Covid – 19 Polsek Tanjung Beringin bekerjasama dengan personi TNI, menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM persisnya di Jalan Umum Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (23/10/2021) pagi.
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu menyebutkan masih ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berkendaraan.

“Masih kita temukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas,” ujar AKP Marhalam Napitupulu.
Untuk itu, sebut Kapolsek, pihaknya secara terus menerus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan serta peraturan Pemerintah lainnya untuk pencegahan sekaligus pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Masyarakat kita harapkan tetap menjalankan aktifitas seperti biasa, namun tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, kalau tidak ada urusan terlalu penting lebih baik di rumah aja,” pinta Kapolsek AKP Marhalam Napitupulu.
Ebson