incarkasus.com, Batu Bara 21 Mei 2021
Pada Tahun 2020 Realisasi PBB Kabupaten Batu Bara sebesar Rp. 20 miliar sedangkan pada Tahun 2021 ditargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan sebesar Rp. 29 miliar.
Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Batu Bara dari waktu kewaktu terus mengalami peningkatan.
Demikian disampaikan Bupati Batu Bara H Zahir pada acara penyampaian SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2021 di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading Sei Suka, Jumat (21/5/2021).
“Kesadaran dan ketaatan seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara dalam membayar pajak adalah merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar”,ujar Bupati Batu Bara.
Diharapkan Bupati, untuk menangani PBB dapat bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayan kepada masyarakat tanpa harus menunggu tim dari Kecamatan ataupun Kabupaten dan diharapkan dengan upaya tersebut penerimaan tahun 2021 ini dapat berhasil mencapai 100%.
Pada kegiatan tersebut hadir 26 wajib pajak yang sebelumnya diundang Pemkab Batu Bara.
Ke26 perusahaan wajib pajak yakni Hotel Grand Malaka, RM 100,SPBU Sumber Padi, PT. Energi Andalan Berkah/SPBU Datuk 50, SPBU Prikop Small Holder, PT.Prima Multi Terminal, Hotel Sorake, Yayasan Yapim, PT.Madjin, Yayasan Budi Dharma, RM.Sempurna, PT.PP, SPBU Kumala Sari.
Kemudian Singaporeland Hotel, SPBU Husin Safan, PT. Marintan Lestari, PT.Arya Rama Persada, PT.Green Energy, PT.Karya Prtama Niaga Jaya, PT. Sumatera Sarana Sekar Sakti, PT. Jinghu, Muhammad Hadjam/Batching Plant, PT.Multimas Nabati Asahan, PT.Citra Jaya Makmur, PT. Biyu Iyas Malela dan SPBU 14.212.283.
“Pada kesempatan ini saya mewakili Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah membayar pajaknya tepat pada waktu dan konsisten”, sebut Zahir.
Turut hadir, Asisten I Setdakab Batu Bara Rusian Heri, Kepala BPPRD Batu Bara Rijali, Kepala Dinas Kesehatan beserta Camat Se-Kabupaten Batu Bara.
EP