Tempat Wisata Di 4 Wilayah Zona Merah di Batu Bara Diminta Ditutup

Uncategorized71 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 18 Mei 2021

Menyikapi ditetapkannya Kelurahan Lima Puluh Kota dan 3 wilayah lain di Kabupaten Batu Bara sebagai Zona Merah Covid-19, elemen masyarakat di Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara meminta tindakan tegas Forkopimda Kabupaten Batu Bara untuk menutup seluruh tempat wisata di wilayah yang dinyatakan Zona Merah Covid-19.

Pemerhati sosial Kelurahan Lima Puluh Kota, Zainuddin, Selasa (18/5/2021) meminta ketegasan Forkopimda Batu Bara menyikapi laporan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara drg Wahid Khusairy pada Rapat koordinasi ( Rakor) Bupati Batu Bara H Zahir dengan tenaga kesehatan (Nakes) di Aula Rumah Dinas Bupati di Komplek Tanjung Gading Sei Suka, Senin (17/5/2021) petang.

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara drg Wahid Khusairy yang melaporkan data kasus konfirmasi Perdesaan dan Kelurahan di Kabupaten Batu Bara, terdapat 4 Desa/Kelurahan yang menjadi Zona merah.

Keempat wilayah tersebut masing masing Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, dan Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka.

Bahkan dikatakan Zainuddin, Presiden Joko Widodo padar apat koordinasi (Rakor) Presiden RI Joko Widodo dengan Forkopimda seluruh daerah secara virtual yang membahas penanganan Covid-19, menginstruksikan penutupan tempat wisata di Zona Merah.

Sebelumnya pada hari yang sama, pada rapat koordinasi (Rakor) Presiden RI Joko Widodo dengan Forkopimda seluruh daerah secara virtual yang membahas penanganan Covid-19, Presiden Joko Widodo mengatatakan penularan virus Covid-19 juga dikarenakan dibukanya tempat wisata.

“Zona merah harus menutup tempat wisata dan zona orange boleh dibuka tetapi harus diberlakukan prokes dan ada Satgas Covid-19”, tegas Presiden.

Zainuddin berharap Polres Batu Bara dibawah kepepimpinan Kapolres AKBP Ikhwan Lubis bersikap tegas dengan menutup seluruh tempat wisata di Zona Merah dan di desa-desa sekitar desa yang dinyatakan Zona Merah.

“Kita sependapat dengan pernyataan Bapak Presiden yang menyatakan penularan virus Covid-19 juga dikarenakan dibukanya tempat wisata. Jadi kenapa tidak ditutup saja?”, ujar Zainuddin.

Diakui Zainuddin, dirinya telah melayangkan pesan Whatsapp kepada Kadis Kesehatan Batu Bara drg Wahid Khusairy yang meminta penutupan tempat wisata di ring road Lima Puluh Kota.

“Namun Kadis sebagai bagian dari Satgas Covid-19 Kabupaten Batu Bara terkesan buang badan. Dengan enteng Kadis hanya menyebut akan meneruskan permintaan tersebut ke instansi terkait”, kesal Zainuddin.

EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *