Terduga pelaku peristiwa Wanita Parubaya Dibakar Bertambah 5 Orang Lagi

Berita, Peristiwa10 Dilihat

Kota Sorong Papua Barat Daya – Polresta Sorong Kota membuktikan keseriusannya dengan bergerak cepat untuk menangkap para terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban WG meninggal Dunia di km 8 Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, hal tersebut ditunjukkan dengan menangkap lagi 5 orang sekaligus pada Minggu (29/1/2023) di tempat yang berbeda para terduga pelaku yang terlibat.

Dengan bertambahnya 5 orang lagi terduga pelaku peristiwa km 8 yaitu MA, RT, JB, JU dan JT dengan peran berbeda beda, ada yang menganiaya, ada yang teriak Bakar yang kesemuanya sedang didalami penyidik.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto S.IK M.H melalu Plh. Kasat Reskrim Iptu Ade Andini STK SIK MH menyampaikan bahwa para pelaku ini berdomisili di sekitar TKP dan berdasarkan bukti dan keterangan saksi menjadi orang yang diduga turut melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang.

” semua masih didalami penyidik, jika benar terlibat maka kami pastikan mereka akan mempertanggung jawabkan perbuatannya” ujarnya.

Peran para terduga pelaku ini beragam, ada yang melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong, ada yang menggunakan alat bantu dan ada yang berteriak teriak bakar.

Perbuatan secara bersama sama di muka umum melakukan kekerasan di muka umur terhadap barang atau orang diatur dalam Pasal 170 KUHP yang mana pada ayat (3) diancam penjara selama lamanya 12 (dua belas) tahun jika kekerasan tersebut menyebabkan kematian orang lain.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *