Incarkasus.com 8 November 2021
Tim gabungan dari Polda Kalimantan Barat bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat berhasil amankan seorang pria yang diduga ada membawa atau memiliki Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.
Secara langsung direktur reserse narkoba Polda Kalimantan Barat Kombes Pol, Yohanes Hernowo mengatakan :
Tim Gabungan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial YP, berawal informasi yang diterima dari masyarakat dan dapat dipercaya bahwasanya ada peredaran gelap Narkotika jenis Shabu dan Pil Exstasi di Kota Pontianak,” Jelasnya”, Pada saat gelar press release 8 November 2021.
Setelah mendapatkan informasi Tim Gabungan Polda Kalimantan Barat bersama Bea Cukai lakukan pengembangan dan penangkapan terhadap YP tepatnya di Halaman Asrama Mahasiswa Kedokteran Universitas Tanjung Pura, Kecamatan Pontianak Tenggara. 8 November 2021 sekira pukul 02.30 dini hari.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap YP di hadapan masyarakat sekitar, ada ditemukan barang bukti satu buah kardus warna coklat berisi dua buah kantong plastik besar, masing-masing kantong berisi Narkotika jenis sabu seberat 2.019 Kilogram dan 5.050 butir Pil Ekstasi.
Sedangkan disaku celana sebelah kiri YP Tim juga menemukan satu kotak kecil yang didalamnya berisi satu klip plastik kecil diduga sabu seberat 1,3 gram dan satu klip serbuk kuning diduga Narkotika jenis ekstasi seberat 0,4 gram.
Selain barang bukti Narkoba, tim gabungan juga mengamankan barang bukti lain berupa, dua unit Handphone dan satu unit sepeda motor.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hernowo menyebutkan juga pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus pengungkapan jaringan narkoba lainya, sebab tidak menutup kemungkinan masih ada lagi tersangka lain.
Hernowo juga mengharapkan dengan adanya kerja sama antara aparat Kepolisian dan segenap elemen masyarakat, khususnya yang tinggal di Daerah perbatasan Indonesia-Malaysia agar tidak ragu dalam memberikan informasi kepada Kepolisian terdekat, dengan demikian pihak Kepolisian dapat segera mengambil langkah atau tindakan. Pungkas,” Hernowo.
Red
Rilis