Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Berita, Hukrim278 Dilihat

25 Juli 2022

Bergerak cepat Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang secara langsung dipimpin Ipda Wahidin.SH berhasil ringkus W. Nenggolan (35) yang merupakan warga Linkungan II wilayah Aek Loba Pekan Kecamatan. Aek Kuasan, Kabupaten. Asahan diketahui sebagai Pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor. 25 Juli 2022

Dalam peristiwa penangkapan tersebut, Kasubsi Humas Polres Batu Bara secara jelas mengatakan kepada para awak media,”  Pada hari Jum’at 01 April 2022 sekira pukul 14 : 00 wib, saat berada diwarung yang terletak di Dsn. III Alay, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan. Sei Suka, Kabupaten. Batu Bara, ada seorang laki-laki datang ke warung bertujuan untuk makan namun, status laki-laki tersebut sama sekali tidak diketahui, setelah selesai makan, laki-laki tersebut mengatur permainannya dengan cara meminjam sepeda motor milik korbanya dengan alasan akan menjemput temanya yang sedang sholat.

Karena alasan untuk menjemput teman yang sedang sholat, tanpa berfikir, akhirnya Nurul Assyqin yang merupakan pemilik sepada motor Honda Beat  memberikan sepeda motornya, tanpa ada kecurigaan sedikitpun, namun setelah mengetahui sepeda motornya dilarikan, akhirnya Nurul Assyqin langsung membuat laporan ke SPKT Polres Batu Bara.

Atas peristiwa tersebut Nurul Assyqin, diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp.7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) Pungkas,” Kasubsi Humas.

Rizal Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *