9 Agustus 2023
Didasari Surat Perintah Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes.S.IK, Nomor Sprin : 965/VIII/Res.1.12/2023.
Selanjutnya didapat Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas seorang pria yang terus aktif melakukan penjualan angka tebakan Judi Togel Hongkong yang berlokasi di Dusun II, Desa Titi Payung, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus.SH langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Indrapura secara jelas ditemukan fakta, adanya seorang pria yang sedang melakukan penjualan angka tebakan judi togel Hongkong disalah satu warung milik masyarakat. 08 Agustus 2023 pukul 21 : 30 wib.

Mengetahui hal tersebut dan dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura langsung meringkus pelaku, pada saat dilakukan penggelehan dan diintrogasi diketahui pelaku J.A Sitorus alias Joni (49) merupakan warga Dusun V, Desa Titi Payung, Kecamatan. Air Putih, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan,” 1 Unit Handphone Merek Oppo, 1 Unit Hanphone Merek Nokia dan Uang tunai sebesar Rp 160.000.-
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku langsung digelandang ke Polsek Indrapura guna untuk dilakukan pemeriksaan dan Proses Hukum lebih lanjut dan sesuai dengan Pasal 303 KUHPinada.
R. Hutagaol.







