Tim Puma Polres Sumbawa Barat Bubarkan Judi Sabung Ayam, Pemain Melarikan Diri

Kepolisian216 Dilihat

incarkasus.com, Sumbawa Barat-NTB 31 Mei 2021

Berdasarkan Laporan Informasi : LI-18/V/2021, tanggal 29 Mei 2021dari warga tentang adanya perjudian sabung ayam di
salah satu kebun warga yang ada di wilayah Seteluk, Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Hilmi Manossoh Prayugo, SIK langsung perintahkan anggotanya Unit 1 Pidum bersama Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa Barat untuk melakukan pengerebekan arena sabung ayam yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kapolres Sumbawa Barat Polda NTB AKBP Herman Suriyono, Sik,.MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi, S.Sos menjelaskan hal itu, Minggu (30/5/2021).

“Saat dilakukan penggerebekan terhadap masyarakat yang sedang melakukan perjudian sabung ayam, kesemua pemain judi pada melarikan diri dengan meninggalkan 2 ekor ayam yang sedang dalam kondisi bertarung. Tim Puma melakukan eksekusi di tempat dengan memusnahkan ke 2 ekor ayam tersebut”, jelas IPDA Eddy.

Disebutkan Ipda Eddy, pembubarkan arena sabung ayam di salah satu kebun warga yang ada di wilayah seteluk, Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat berlangsung, Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 14.00 WITA.

“Tim Puma Kepolisian Resor Sumbawa Barat telah berhasil mengamankan 2 ekor ayam aduan yang ditemukan dilokasi dan telah dilakukan pemusnahan ayam tersebut”, jelas Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi, S.Sos.

Ditambahkan Ipda Eddy, saat dilakukan penggerebekan terhadap masyarakat yang sedang melakukan perjudian sabung ayam, kesemua pemain judi keburu melarikan diri dengan meninggalkan 2 ekor ayam yang sedang kondisi bertarung. Tim Puma langsung melakukan eksekusi di tempat terhadap ke 2 ekor ayam tersebut.

Ditegaskan Eddy, perjudian itu merupakan sampah masyarakat yang bisa mengakibatkan tidak kriminalitas di masyarakat, sehingga perlu ditindak untuk pencegahan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *