Imcarkasus.com 28 November 2024
Masyarakat Kabupaten Batu Bara masih dibingungkan dengan hasil real count Paslon nomor 1 dan Paslon nomor 2 yang saling mengklaim unggul di Pilkada tahun 2024.
Lebih lanjut, menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara Erwin meminta kepada seluruh masyarakat untuk menunggu hasil perhitungan secara resmi yang dilaksanakan dengan segera.
Diharapkan agar seluruh pihak dapat menahan diri untuk menunggu hasil proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang yang dilaksanakan oleh KPU Batu Bara. Jelas,” Erwin, pada 28 November 2024.
Erwin juga mengingatkan, didalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah pasti ada yang menang dan kalah, hal tersebut tentu dapat dipahami sebab telah menjadi realita dalam pelaksanaan pemungutan & penghitungan suara yang penuh jurdil, namun apa pun hasilnya harus dapat diterima dengan lapang dada.
Dijelaskan oleh Erwin, setelah KPPS menyelesaikan pemungutan suara di TPS yang dilanjutkan dengan penghitungan suara di hari yang sama, kotak hasil suara langsung dibawa ke Kecamatan.
Selajutnya akan segera dijadwalkan rekapitulasi di tingkat Kecamatan untuk menghitung suara di masing-masing TPS dari Desa dan Kelurahan,β jelasnya.
Proses penghitungan di tingkat Kecamatan dijelaskan Erwin, dilakukan terhitung tanggal 28 November s/d 3 Desember 2024.
Selanjutnya akan dilaksanakan rekapitulasi untuk tingkat Kabupaten. Jadwal tentu sudah ada sesuai dengan PKPU tahun 2024 tentang Rekapitulasi perhitungan suara. pungkas,” Erwin.
Sumantri.