Waknya Yang Mukul Namun Kades Kuala Indah Yang Dilapor ke Polres Batu Bara

Uncategorized167 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 26 Februari 2021

Sudah mengaku melakukan pencurian sedikitnya di 9 rumah warga saat ditanyai di pendopo rumah Kades Kuala Indah Kecamatan Sei Suka, malah mengadukan Kades setempat telah melakukan penganiayaan terhadap terduga pencuri.

Demikian disampaikan Kades Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Matsyah kepada wartawan, Jumat (26/2/2021) menanggapi pengaduan warga yang menyudutkan dirinya.

Padahal menurut Kades, dari pengakuan beberapa warga Dusun 1, mereka melihat Safaruddin yang merupakan Waknya, menyeret dan memukul (menghajar)  Ir (13) keponakannya. Safaruddin memukul Ir diduga karena ulah Ir yang telah mempermalukan keluarga karena melakukan pencurian di sejumlah rumah warga.

Rahmi menurut Kades mengaku melihat langsung pemukulan terhadap Ir yang dilakukan Safaruddin yang disaksikan banyak warga.

“Iya, dia diseret dan dihajar Waknya”, sebut Rahmi sesuai rekaman audio yang dimiliki Kades.

Dikisahkan Kades, kronologis kejadian bermula ketika beberapa warga, melapor telah kecurian di rumahnya. 

Merespon laporan tersebut Pemerintah Desa (Pemdes) berkoordinasi dengan Bhabinkantibmas  namun tersangka belum diketahui.

Kemudian masih menurut Kades, pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 21.00 Wib datang Fajar, warga ke rumah Kades melaporkan rumahnya dibobol maling.

Disebutkan Fajar dia mengetahui  pencurinya dengan barang bukti sepasang sendal yang diduga dipakai si maling.

Fajar saat itu  minta Pemdes menyelesaikan permasalahan tersebut karena warga sudah resah karena sering kecurian.

Berdasarkan permintaan Fajar dan warga lainnya, Kades minta seluruh warga yang kehilangan serta pemilik sandal yang disebut Fajar dikenalnya agar hadir di pendopo rumah pribadi Kades.

Kemudian sianak Ir diduga berusia 13 tahun datang dibawa Fajar dan kemudian ibunya Nur Lela (44) datang menyusul ke pendopo rumah Kades. Juga hadir tokoh agama, tokoh  masyarakat,  Kadus, Ketua BKM, imam Mesjid dan 9 warga korban kehilangan.

Setelah ditanyai Ir akhirnya mengaku. Namun karena mengaku kurang sehat, ibunya pulang sementara Ir tetap tinggal.

“Ir kemudian dipulangkan warga ke rumahnya dalam keadaan sehat walafiat”, sebut Matsyah yang dibenarkan dua warga lainnya.

Via telepon Kades berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas  desa namun saat diupayakan menjalankan saran Bhabinkamtibmas dengan desakan korban untuk mengganti barang yang hilang yang telah diakui Ir, ibu Ir mengaku tak sanggup.

Karena kesal warga minta Ir keluar dari kampung yang ditanggapi ibunya tapi karena kondisi si ibu sedang sakit, Kades minta waktu kepada warga agar diberi tempo 15 hari.

Kemudian pada keesokan harinya dibicarakan atau  dirembugkan agar Ir dimasukkan ke pesantren dengan tujuan merubah watak dan sifatnya.

Namun pagi harinya beberapa warga melihat Safaruddin yang merupakan Uwaknya memukul Ir mungkin karena kesal melihat ulah keponakannya.

Warga yang melihat kejadian tersebut diantaranya Indah dan Rahmi serta Wak Iyem. Saksi mengaku melihat langsung pemukulan terhadap Ir oleh  Safaruddin.

Menanggapi kasus dugaan penganiayaan anak terhadap Ir, mantan Ketua KPAI Daerah Kabupaten Batu Bara Drs. Ebson A Pasaribu mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap terduga penganiaya Ir.

Pasaribu minta agar Unit PPA Polres Batu Bara menyikapi permasalahan ini dengan bijak.

“Kalau benar pengakuan warga yang melihat Ir diseret dan dihajar Safaruddin yang merupakan Uwaknya Ir, maka Safaruddin harus dipanggil dan diperiksa Unit PPA. Ini demi menjaga supremasi hukum”, tegasnya.

Dikatakan Pasaribu, jangan sampai oknum yang tidak melakukan penganiayaan dihukum sementara oknum yang justru berdasar keterangan saksi telah menganiaya Ir malah bebas dari jerat hukum.

EP / Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *