Warung Tuak Di Tepian Bantaran Sungai Kelurahan Indrapura Resahkan Masyarakat

Uncategorized157 Dilihat

Incarkasus.com 23 April 2025.

Adanya warung tuak di Benteng Daerah Tepian Bantaran Sungai Kelurahan Indrapura Kecamatan. Air Putih, diketahui sangat meresahkan masyarakat sekitar. 23 April 2025.

Selanjutnya, untuk menghindari terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan dan berpotensi mengusik Harkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Indrapura, kembali dengan tidak mengenal kata lelah Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi.SH.MH secara langsung  Sambang Cooling System ke masyarakat untuk menyikapi keresahan yang ditimbulkan hingga menjadi momok bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sambang Cooling System tersebut, Kapolsek Indrapura juga mengundang  pemilik usaha warung tuak yang berada di tepian bentang bantaran sungai Indrapura agar datang ke Polsek Indrapura bertujuan untuk mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Selain Kapolsek Indrapura dalam pertemuan cooling system tersebut, dihadiri juga oleh, Muliadi yang merupakan Camat Air Putih. Kabupaten Batu Bara, Perwakilan Danramil 02 AP, Peltu Budi Santoso, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu M. Siregar SH, Kanit Binmas Ipda J Nainggolan, Babinkamtibmas Kelurahan Indrapura Bripka M Hasibuan dan Lurah Indrapura Eko Supiandi.

Tidak hanya mengundang dan hadir dalam cooling system tersebut, Kapolsek Indrapura juga memberikan arahan dan bimbingan terbaik ke pemilik Usaha Warung Tuak, dengan mengatakan” Untuk menghindari kegaduhan dari masyarakat, hendaknya jangan menghidupkan musik pada malam hari menggunakan volume suara yang cukup tinggi, apalagi sampai larut malam hindari juga penyediaan pelayan cewek yang  berpakaian seksi, dan tidak dibenarkan memberikan pelayanan khusus kepada pria hidung belang.

Senada dengan apa yang di sampaikan Camat Air Putih dan Kanit Binmas Polsek Indrapura bahwa,” Pemilik Usaha Warung Tuak diwajibkan mematuhi Peraturan pengelolaan dan kelengkapan aturan lainya, yang terpenting hindari kegaduhan sekecil apapun dan jangan pernah menjual minuman beralkohol, obat obatan terlarang hingga narkotika, dengan demikian situasi aman damai dan tertib akan terjaga dengan baik dan kondusif.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *