Grebek Kampung Narkoba Belasan Pelaku Berhasil Di Amankan Sat Narkoba Polres Batu Bara

Uncategorized46 Dilihat

Incarkasus.com 23 April 2025

Personil Sat Narkoba kembali memperlihatkan komitmen terbaiknya dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika yang beraktivitas di wilayah Hukum Polres Batu Bara, 23 April 2025. 

Dari informasi yang diterima oleh awak media, hanya dalam hitungan hari sejak  05 April 2025  S/d 17 April 2025, belasan pelaku berhasil diamankan, dengan titik lokasi sasaran penggrebekan terkhusus kampung narkoba yang berada di Lingkungan II Kelurahan. Pangkalan Dodek Kecamatan. Medang Deras, Kuala Sipare, Dusun Pematang Eru, Desa Medang Kecamatan. Medang Deras, 

Dusun I, Desa Kuala Gunung, Kecamatan. Datuk Lima Puluh dan Desa Ujung Kubu, Kecamatan. Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Dalam Operasi tersebut secara langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan.SH, dengan melibatkan para Kanit berikut  seluruh Anggota Sat Narkoba yang  berkolaborasi dengan Kapolsek, Kanit Reskrim, di Polsek sejajaran, pelaksanaan grebek kampung narkoba  sebagai sambutan terbaik atas laporan dari masyarakat, tentang adanya  dugaan peredaran narkotika jenis sabu, yang dinilai sangat meresahkan masyarakat, selain sebagai sambutan penggrebekan itu juga dijadikan sebagai  jawaban untuk masyarakat bahwa,” Polri terkhusus Sat Narkoba telah memperlihatkan komitmen terbaik dalam pemberantasan Narkoba yang ada di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Dari hasil penggerebekan tersebut personil yang bertugas berhasil mengamankan belasan pelaku dengan  Inisial S (39), R (49), J (24), MF (18), R (19), G (38), S (39), I (29), R (31), DAM (31), AA (29) berikut belasan unit sepeda motor, kaca pirek dan alat hisap sabu.

Penggrebekan merupakan upaya Polres Batu Bara untuk menekan peredaran gelap narkoba sebagai bentuk tindakan lanjut pengaduan dari masyarakat. Jelas,” AKP Ramses.

Tindakan selanjutnya Sat Narkoba Polres Batu Bara melakukan pengamanan para pelaku, penyitaan barang bukti, pengembangan jaringan, pemeriksaan para saksi, hingga proses penyidikan untuk dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tidak hanya itu Kasat Narkoba juga telah menegaskan, pihaknya akan terus dan secara rutin meningkatkan (KRYD) bertujuan untuk menciptakan lingkungan bersih dari bahaya narkoba dan  mengancam para generasi muda penerus bangsa.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *