7 Unit Excavator Diamankan Polres Ketapang, Puluhan Excavator Masih Beroperasi Lokasi PETI Tanpa Izin

Uncategorized407 Dilihat

Incarkasus.com 3 Februari 2022

Masih marak saja puluhan Excavator tetap melakukan aktivitas ditambang emas tanpa izin (PETI) Kawasan Sektor Hukum Polres Kabupaten. Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, Khusunya di Kecamatan. Matan Hilir Selatan, Sungai Melayu Raya, ungkap Mustakim selaku Tokoh Masyarakat Ketapang, kepada awak media 2 Febuari 2022 

www.domainesia.com

Mustakim juga menerangkan Daftar beberapa lokasi Penambangan Tanpa Izin (PETI ILLEGAL) diantaranya:

1.Indo tani 
2.Keruwing
3.Km 26 -27- 28
4.Padang Bunga1,2,3
5.Padang Kuning 1,2,3,4.
6.Lubuk Hantu
7.Lubuk Sempuk
8.Padang Tikar 
9.Sungai Burung
10.Sungai Katong
11.Lokasi Doyok
12.Danau Panjang
13.Lokasi Pacat.
14.Lokasi Matang Gadung
15.Lokasi Rinto
16.Lubok Toman
17.Lokasi Jaka

Sebanyak 17 lokasi tersebut diatas merupakan lokasi penambangan tanpa izin membolak balikan lokasi Hutan dan lahan hingga menjadi hamparan pasir dan kolam danau.

Mustakim mengatakan dari hasil pertemuan dirinya dilokasi tambang ILLEGAL masyarakat menjelaskan,”  Sewa 1 unit Excavator persatu jam senilai Satu Juta Rupiah (1.000.000) ada juga yang sampai Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah (1.200.000) Per jam (HM), dan ada juga sewa 1 unit  Excavator perjam (HM) sebesar Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) kalau mau yang murah minyak dari kita, gaji operator dari kita,” terang para pekerja kepada Mustakim.

Terkait  Excavator tersebut ada yang mengkoordinir dan berinisial AHN dan Excavator tersebut memiliki  kode tulisan (H) jelasnya.

Menyikapi hal tersebut LSM TINDAK INDONESIA menilai ada indikasi oknum Aparat Penegak Hukum (APH) tembang pilih untuk penindakan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) menggunakan alat berat Excavator tersebut.

LSM TINDAK, Supriadi minta kepada Kapolri agar segera  menindak tegas Pertambangan Emas Tanpa Ijin  (PETI) sesuai dengan pernyataan Bapak Kapolri sendiri dibeberapa waktu lalu yang mengungkapkan :  Apabila tidak mampu bersihkan ekornya maka kepalanya saya potong

Redaksi

Sumber Berita : Mustakim
LSM Tindak Indonesia : Supriadi
Penulis : Supli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *