Aksi Kejar Kejaran & Baku Tembak Anggota Kepolisian Kontra Pelaku Curanmor Cukup Menghebohkan

Uncategorized99 Dilihat

Incarkasus.com 30 Januari 2025

Baku tembak pihak Kepolisian kontra pelaku aksi tidak kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor) kembali hebohkan Kota Bandar Lampung, peristiwa tersebut terjadi pada 30 Januari 2025 siang tepat di Jalan Putri Balau, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya, berpedoman dari cuplikan video yang beredar, terlihat para pelaku terus mencoba untuk melarikan diri dari kejaran warga sekitar tempat kejadian, namun berkat kecepatan salah seorang Anggota Kepolisian yang pada saat kejadian keluar dari mobil yang dikendarai langsung mengejar para pelaku disertai dengan melepaskan tembakan peringatan, bahkan dari hasil rekaman video tersebut terdengar suara teriakan, Maling..! itu Maling..! Namun berkat ketangkasan dan kecepatan Anggota Kepolisian melakukan pengejaran akhirnya seorang pelaku berhasil dilumpuhkan, bahkan pada saat dilakukan penggeledahan dari saku celana pelaku ada ditemukan senjata api rakitan jenis revolver. 

Berkaitan dengan peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari pada saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya peristiwa tersebut dengan mengatakan,” Benar telah diamankan seorang pelaku aksi tindak kejahatan curanmor di Polsek Tanjung Karang Timur, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan guna proses Hukum lebih lanjut, bahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Anggota juga masih terus melakukan penyelidikan, bila hasil pemeriksaan telah tercukupi tentu akan dilakukan klarifikasi secara lengkap,” jelasnya

Kombes Pol Yuni Iswandari juga  mengonfirmasikan bahwa terjadinya Anggota Kepolisian melepaskan tembakan tetap diarahkan ke pelaku, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk respon cepat dan spontan untuk membantu masyarakat disekitaran lokasi, bahkan hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan sebagai upaya untuk mengungkap jaringan para pelaku curanmor yang dinilai cukup meresahkan masyarakat.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *