Bandar Narkoba Lompat Ke Sungai Tewas Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang

Peristiwa121 Dilihat

Incarkasus.com Batu Bara 01 September 2021

Melompat Kesungai Saat dilakukan penyergapan warga Tanjung Tiram Ditemukan Mengapung di Sungai Kiri.

Nekad melompat kesungai saat team Satnarkoba Polres lakukan penyergapan , sore harinya Dani (40) warga Jalan Beringin Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ditemukan tewas mengapung oleh warga. Selasa (31/8/2021) sekira pukul 17.00 Wib.

Menurut informasi yang dihimpun, kronologis bermula Pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 sekira pukul 12.30 wib, Personil sat narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang akan melakukan transaksi narkoba di dusun. VII. Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Atas informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di lokasi tersebut.

Saat melakukan penggrebekan di TKP ada sekitar 9 ( sembilan ) orang dilokasi tersebut dan 4 ( empat) orang berhasil melarikan diri dari sergapan petugas, salah satu dari ke empat orang tersebut yang bernama DANI, lari ke kapal nelayan lalu di kejar petugas.

Namun DANI tidak mau berhenti bahkan tetap berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai dengan berenang sambil memegang plastik.

Pada waktu itu Aipda L. Tarigan memberikan satu kali tembakan peringatan ke udara sambil mengucapkan jangan lari, kembali aja, namun Dani tidak mengindahkan perintah Aipda L. Tarigan dan Dani terus berenang untuk berusaha melarikan diri, melihat hal tersebut sehingga membiarkan Dani lolos dari kejarannya dan kembali bergabung dengan anggota Sat res Narkoba yang sedang menggerebek di TKP.

Dalam penggrebekan tersebut berhasil melakukan Penangkapan( tertangkap tangan) Terhadap 3 (tiga)) orang Laki – laki atas Mamet Hijrah(30) Fazar (18)dan Izul (20) yang sedang berada di dalam rumah / warung kopi milik Amat Olang yg berlokasi di Dusun VII Desa pahlawan kecamatan tanjung tiram Kabupaten Batu Bara.

Ditemukan barang bukti saat penyergapan tersebut (satu) buah Plastik klip ukuran sedang berisikan Narkotika Shabu dengan berat bruto (4, 35) gram.1 buah dompet tempat menyimpan narkotika shabu.1 ( satu) buah kaca pirek yang didalamnya terdapat lekatan narkoba sabu dengan berat 1.35 gram . 1 (satu) buah dompet tempat penyimpanan pipa kaca pirek.

Dari luar rumah dilokasi tersebut juga turut diamankan 2 org lainnya yakni Suhendrik (26) dan Ali Amri Sinaga (26) selanjutnya para pelaku beserta barang bukti seperti tersebut diatas dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara jenazah korban, telah diserahkan ke pihak keluarga nya di Desa Bogak untuk disemayamkan .

Dan dari pihak keluarga telah menyatakan tidak keberatan atas peristiwa kejadian tersebut karena hal ini bukan kesalahan dari petugas Sat res Narkoba melainkan karena kesalahan dari korban, yaitu merupakan kecelakaan tidak mampu berenang (tenggelam) , bukti tidak keberatan atas hal tersebut telah dituangkan dalam surat penyataan yang dibuat oleh pihak keluarga korban.

Padly Pelka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *