incarkasus.com, Batu Bara 15 Februari 2021
Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Sandi bersama anggota tengah melaksanakan patroli malam di Jalinsum Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih
berhasil menyergap dua dari tiga Orang Tak Dikenal (OTK), Senin (15/2/2021) sekitar pukul 06.00 Wib.
Kapolsek Indrapura AKP Sandi membenarkan penangkapan dua OTK dari rawa-rawa dan sungai di Dusun 12 Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih.
Diceritakan AKP Sandi, saat berpatroli pigaknta curiga melihat gerak gerik tiga OTK mengendarai satu unii sepeda motor membawa dua bungkusan besar. Tum patroli langsung menghentikan laju sepeda motor tersebut namun pengendara malah kabur tancap gas.
Takut kehilangan jejak, Sandi dan anggotanya langsung melakukan pengejaran terhadap ketiga OTK.
Tepat didusun 12 Desa Tanah Tinggi persis dikolam dekat kandang kerbau milik warga, seorang tersangka melompat kedalam kolam rawa Sedang rekannya yang seorang lagi terjun kedalam sungai.
Sejak pukul 02.00 dinihari itu OTK bertahan terus didalam kolam yang banyak lintahnya. Anggota Polsek dan warga yang berdatangan tetap mengepung lokasi dan masuk kedalam kolam.
Akhirnya sekitar pukul 06.00 Wib, tersangka yang kemudian diketahui berinisial AA (40) warga Sidotani 1 Desa Huta Perlanaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun keluar dari tempat persembunyian, begitu juga kawannya Fl (42) warga yang sama berhasil disergap anggota.
Saat diinterograsi petugas, keduanya mengaku baru melakukan pencurian dua ekor ternak kambing milik Sariadi warga Bandar Khalifah, Serdang Bedagai.
“Karena TKP di Bandar Khalifah, kasus ini kita koordinaskan dengan polsek Bandar Khalifah”, terang Sandi.
Sementara AA dan Fl kepada wartawan di Mapolsek Indrapura Senin (15/2) siang mengaku kambing yang mereka bawa adalah hasil curian milik Sariadi warga Kayu Besar Bandar Khalifah. Rencananya kedua ekor kambing hasil curiannya akan dijual ke Perdagangan.
“Kami melakukan aksi pencurian itu bertiga, sebelumnya kami bertemu di Kubah Perdagangan, kawan kami yang seorang lagi Didit berhasil lari”, aku kedua tersangka.
EP/ Batu Bara