Incarkasus.com 10 Maret 2022
Bhabinkamtibmas, Polsek Lima Puluh, Bripka Irsan Lubis lakukan Monitoring untuk dampingi giat pelaksanaan Vaksinasi tahap ke 2 untuk cegah penyebaran Virus Corona kepada anak Usia 6-11 Tahun. Kamis, (10/03/2022).

Pelaksanaan Vaksinasi untuk Anak usia 6-11 Tahun, dilakukan dengan Prokes guna pencegahan penyebaran Virus Corona, diwilayah hukum Polres Batu Bara.
Bhabinkamtibmas pantau situasi dalam pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung di SDN 003 Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh Batu Bara.

”Kegiatan pengamanan terhadap warga/anak yang di vaksin hingga saat ini berjalan lancar, namun tetap kita himbau dalam penerapkan prokes dan mengingatkan bahwa walaupun sudah dilakukan vaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Irsan Lubis.

Disampaikan juga sebelum pelaksanaan vaksinasi kepada anak anak, orang tua atau wali murid diberikan sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang penerapan hidup agar tetap gunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak (5M) agar tidak ada kluster baru.
Admin : Mayang Sari
HUMAS POLRES BATU BARA












