Incarkasus.com 5 November 2021
Pembangun Jalan Poros SP8 di Desa Belaban tujuh kecamatan Tumbang Titi, kabupaten Ketapang Kalimantan barat baru di bangung dengan Surat Perintah Kerja Nomor: 602/04/SP/PPK-TRANS-DAK/DTKT/2021, Tanggal 02 Juli 2021.
Lanjut: laksanakan CV. ARIAPUTRA UTAMA, Baru di selesaikan pembangunan nya beberapa waktu yang lalu Namun Kondisi saat ini sudah terlihat ada kerusakan jelas Pengguna jalan yang enggan di sebutkan nama nya.
Menurut Keterangan LSM TINDAK INDONESIA Dugaan Terjadinya cepat nya rusak Jalan tersebut di akibatan Pasangan Batu Telpot Tidak sesuai dengan Petunjuk Tehnis dan Batu Lapen tidak di padatkan dengan baik sehingga ada pergerakan yang membuat pemukan Sunset pecah dan rusak ungkapnya.
Di Konfirmasi LMS Tindak Indonesia kepada EDY selaku PPTK, di kator dinas tenaga kerja dan transmigrasi hari Jumat 05/11/2021, pukul 10 : 45 wib, menjelaskan jalan tersebut Lebar Tiga(3) Meter Panjang Satu(1) kilo Meter(KM), namun di laksanakan Satu(1)Kilo,Tiga Puluh Lima(35) Meter, Pemeliharaan 180 hari, kami tidak selalu berada di tempat pekerjaan, seharunya kalau ada kawan-kawan kelokasi cepat beritahu kalau ada kejanggalan.
Lanjut: kalau pekerjaan Sesuai Spek berdasarkan Laporan Pelaksana Ujar EDY selaku PPTK, Terkait Pembayaran Masih dalam Proses kelengkapan Berkas Pencairan, dan kami sudah menberi Surat perjanjian dengan pelaksana agar memperbaikinya Tutup Edy PPTK.
Red
Rilis : Ahmad Yani