Dalam Sepekan Sat Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Dua Kasus

Uncategorized128 Dilihat

Incarkasus.com 9 Februari 2026

Sat Narkoba Polres Batu Bara kembali perlihatkan kesungguhan dan keseriusannya dalam memberantas peredaran Narkoba yang berani beraksi di wilayah Kabupaten Batu Bara, terbukti dan tidak lebih dari tujuh hari Kasat Narkoba AKP Arifin Purba.SH.MH bersama beberapa personil yang bertugas berhasil amankan dua orang pelaku berikut barang bukti narkoba  jenis shabu dan ekstasi dari dua tempat terpisah, semalam dua hari berturut turut tepat pada  6 Februari dan 7 Februari 2026.

Dari informasi yang diterima oleh awak media diketahui, kasus yang pertama berhasil diungkap pada 6 Februari 2026, pukul 17.15 wib dan personil yang bertugas amankan seorang pria berinisial VAP (22) yang merupakan warga Dusun VI, Desa Mangkei Baru, Kecamatan. Lima Puluh, Kabupaten. Batu Bara, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti shabu dengan berat bruto 3,78 gram, timbangan elektrik, dompet, dan sejumlah plastik klip kosong.

Sedangkan untuk kasus yang kedua, tepat pada 7 Februari 2026, pukul 01.30 wib, dan personil yang bertugas berhasil amankan seorang pria berinisial IWN (25) warga Gg Ridho, Desa Tanah Merah, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten. Batu Bara, dari pelaku berhasil diamankan barang bukti 10 butir pil ekstasi dengan berat bruto 4,20 gram dan shabu berat bruto  0,16 gram.
 
Selanjutnya, untuk mempertanggungkan jawabkan perbuatanya kedua pelaku dititipkan di sel tahanan Polres Batu Bara, dan dijerat Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 KUHPidana.
 
Yang pasti, untuk kedepannya Kasat Narkoba Polres Batu Bara akan terus berupaya memberantas para pelaku penyalahgunaan narkoba dan tetap menjalin kerjasama dengan masyarakat demi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas narkoba.Tutur,” Kasat Narkoba dengan nada penuh semangat.
 

Sumber : Humas Polres Batu Bara.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *