Dipimpin AKP Rusdi, Polsek Lima Puluh Gagalkan Penyelundupan 31 Calon TKI ke Malaysia

Kepolisian143 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 25 April 2021

Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Rusdi bersama personil Polsek dan personil Sat Reskrim Polres Batu Bara menyergap sebuah kapal yang membawa 31 calon TKI  yang hendak berangkat ke Malaysia, Minggu (25/4/2021) subuh.

Penyelundupan TKI ke Malayasia tersebut digagalkan personil Polsek Lima Puluh dibantu personil Sat Reskrim Polres Batu Bara di Tangkahan Pematang Polong Dsn VIII Desa Gambus Laut Kecamatan  Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi membenarkan penangkakan tersebut dan  menjelaskan telah mengamankan 31 TKI Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang Sah berasal dari berbagai provinsi dari sebuah kapal yang siap diberangkatkan.

Adapun Calon TKI  yang diamankan terdiri dari 17 orang Wanita (14 Dewasa, 2 Anak-anak) dan 14 Laki laki Dewasa.

Namun disayangkan tekong (nahkoda) kapal yang akan mengangkut calon TKI berhasil meloloskan diri dengan menceburkan diri ke muara sungai.

Selanjutnya ke 31 orang Calon TKI  yang berasal dari Jawa, Lombok, Lampung, Sumsel, Aceh, Langkat dan Asahan dibawa menuju ke RSUD Batu Bara untuk di Karantina dan Rapid Test antisipasi penyebaran Covid-19.

Dikatakan AKP Rusdi, penggagalan penyelundupan Calon TKI ke Malaysia berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *