Forkopimda Batu Bara Rakor Bahas Larangan Mudik dan Penanganan Covid-19

Nasional113 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 23 April 2021

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara gelar rapat koordinasi (Rakor) membicarakan pengawasan larangan mudik Idul Fitri 1442 H.

Selain membicarakan larangan mudik, rakor juga membahas upayaya penanganan dan pencegahan Covid-19 khususnya selama Ramadhan dan awal Idul Fitri.

Kapolres Batu Bara memaparkan materi rakor dihadapan stakeholder dan pengusaha rumah makan dan wisata di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara di Lima Puluh, Jumat (23/4/2021).

Dipaparkan Kapolres, larangan mudik Idul Fitri 1442 yang ditetapkan pemerintah bertujuan untuk mencegah masuknya virus Corona dari keluarga yang mudik ke kampungnya.

“Pemerintah bermaksud mencegah penyebaran Covid-19 dengan menetapkan larangan mudik. Terkait ini Polres Batu Bara menyatakan siap melakukan penyekatan terhadap warga yang mudik”, terang Kapolres.

Disebutkan Kapolres untuk keberhasilan larangan mudik harus dikoordinasikan secara lintas sektoral termasuk dengan TNI dan Pemkab Batu Bara serta masyarakat.

Untuk lebih mengefektifkan pengawasan warga yang masuk ke Kabupaten Batu Bara sepanjang waktu larangan mudik diungkapkan Kapolres dengan meningkatkan fungsi Posko PPKM Skala Mikro disetiap desa/kelurahan se Kabupaten Batu Bara.

“Pos pos PPKM  juga akan kita maksimalkan fungsinya dibantu aparat desa/kelurahan. Teknisnya akan kita lakukan sebagai mana kesepakatan dalam rakor  menghadapi larangan mudik dan upaya pengendalian  penyebaran Covid-19 yang kita laksanakan hari ini”, jelasnya lagi.

Rakor tersebut dihadiri Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Bupati Batu Bara diwakiliΒ  Asisten 2 SetdakabΒ  Sahala Nainggolan, Ketua DPRD Batu Bara MΒ  Syafii,Β  Dandim 0208 As diwakili Danramil 03 Lima Puluh, Kadis Kesehatan drg Wahid Khusairy dan pengusaha wisata.

EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *