Sat Reskrim Polres Batu Bara Ciduk 2 Pria Pemain Judi Online

Uncategorized88 Dilihat

Incarkasus.com 24 April 2025

Bergerak cepat Sat Reskrim Polres Batu Bara ciduk 2 pria yang diketahui sedang bermain Judi online dan menggunakan uang untuk pemasangan.

Dari informasi yang diterima oleh awak media diketahui, kedua pelaku masing masing berinisial FLH, 25 tahun, dan RF, 27 tahun, keduanya warga Huta V, Turunan Sore, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, namun pada saat diciduk keduanya sedang bermain judi Online jenis Mahyong dengan menggunakan Aplikasi Asia77. Hon.Info (Website : https://Asia77.com) & kuya4D.com dengan sisa saldo sebesar, Rp.500,000 & Rp 800,000 & Deposit Rp 100,000 untuk taruhan 1x putaran Rp 2000.

Lebih lanjut, terjadinya diciduk kedua pelaku tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Triboy Alvin Siahaan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi.SH pada 24 April 2025.

Dijelaskan Iptu Ahmad Fahmi, diciduknya kedua pelaku bertujuan untuk menyahuti informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di depan rumah salah seorang warga yang berada di Jalinsum Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara sering dijadikan tempat untuk  bermain Judi Online, didasari informasi tersebut, Tim Aparat Penegak Hukum Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi dari masyarakat.

Namun setibanya di lokasi, Tim melihat ada 2 pria sedang bermain handphone dan pada digeledah fakta yang ditemukan handphone kedua pelaku sedang online aplikasi bermain judi jenis Mahjong, merasa bingung akhirnya kedua pelaku mengakui dan berterus terang sedang bermain judi online.

Atas perbuatanya kedua pelaku dapat 
dipersangkakan telah melanggar Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 303 subs 303 Bis ayat (1) dari KUHPidana, barang bukti handphone langsung diboyong ke Polres Batu Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pungkas,” Iptu Ahmad Fahmi.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *