Jalankan Instruksi, Sat Binmas Polres Batu Bara Gencarkan Ops Yustisi Prokes

Kepolisian74 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 02 Agustus 2021

Dalam rangka menjalankan instruksi Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis yang menekankan kepada seluruh personil untuk menggiatkan Ops Yustisi demi mencegah penyebaran Covid-19.

Juga antisipasi PPKM level 4 di Kota Medan agar tidak sampai terjadi di Kabupaten Batu Bara, Polres Batu Bara melalui Sat Binmas dan Polsek Lima Puluh menggelar Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Pada kegiatan tersebut puluhan pelanggar Prokes diberi tindakan disiplin yang diberikan berupa kerja sosial menggaruk rumput di pinggir jalan, push up dan scotjumph serta teguran lisan.

Setelah diberi tindakan disiplin kepada pelanggar Prokes diberikan masker.

“Tolong ya pak, disetiap aktifitas harus pakai masker dan jaga jarak demi mencegah penyebaran Covid-19 “, pinta Kanit Binmas Polres Batu Bara Iptu AH Sagala.

Kegiatan Ops Yustisi penegakan Prokes yang juga melibatkan personil Sat Pol PP Batu Bara digelar di Jalinsum Desa Perkebunan Dolok dan Jalinsum Desa Perkebunan Limau Manis Kecamatan Lima Puluh, Senin (2/8/2021).

Ops Yustisi Polres Batu Bara bersama Polsek Lima Puluh selain menyasar pengguna jalan juga menyasar warung warung di pinggir jalan sepanjang Jalinsum.

Ditambahkan Sagala, pelaksanakan Operasi Yustisi juga dengan memberikan edukasi dan  kepada masyarakat Desa Perkebunan Limau Manis dan Desa Perkebunan Dolok.

“Masyarakat kita imbau agar senantiasa menerapkan Protokol kesehatan dengan menjaga 5M, memakai masker, Jaga Jarak,  hindari Kerumunan, kurangi mobillitas dalam upaya mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan dukung Pemulihan Ekonomi Nasional”, jelas Sagala.

Tim Ops Yustisi juga tetap menggigatkan warga agar selalu menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan diri, selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan menanggalkan pakaian yang dikenakan sebelum kontak dengan keluarga.

Rizal Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *