Incarkasus.com 12 November 2021
Sejumlah awak Media Online ( jurnalis ) yang bergabung didalam organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Sukabumi,
sambangi Polres Sukabumi 11 November 2021 sekira pukuk 13:00 wib.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan Media Indonesia Online (MIO) bersama Lembaga Aliansi Indonesia ( LAI ) Ke Polres Kabupaten Sukabumi tersebut, untuk membuat Laporan Polisi (LP) atau Pengaduan terhadap akun Facebook (FB) Atas Nama (A/n) Oscar Sinaga beserta beberapa akun Facebook lain nya dimana akun FB tersebut, terdapat dugaan melakukan tindak pencemaran nama baik profesi jurnalis (wartawan) yang sekaligus memfitnah Akun Ateu Suganda yang berprofesi sebagai jurnalis (wartawan).
Berawal pada 10 November 2021 sekira pukul 20 : 14 wib, akun Facebook Ateu Suganda membuat status di Group facebook dengan nama Pasir Baru Maju (PBM) dan menggunakan facebook pribadi nya dengan bernama Ateu Suganda yang berprofesi sebagai jurnalis (wartawan) Adapun status yang di posting ke group tersebut yakni, ” KALAO OKNUM KADES MEMBLOKIR WA JURNALIS ALASAN NYA APA YA…. PADAHAL JURNALIS ITU BLOM BAHAS APA” ADA APA KAH ??? WALER DA NAROS PUNTN BU ADMIN NGIRING NGABALA”,
Berselang tidak begitu lama, ada komentar dari akun facebook Atas Nama (A/n) OSCAR SINAGA yang berkomentar “ada orang mengaku jurnalis dan mau memeras seorang Kepala Desa”.” Terlihat dari postingan, bahwa orang tersebut berkata (oknum) sebab, whatsapp nya sudah di blokir” dan menyertakan photo Ateu Suganda pada saat pelantikan, ada juga komentar akun facebook Oscar Sinaga yang lain nya.
Serta ada juga akun facebook yang bernama ISMAYA dengan isi komentar “Jurnalis biasana mentaan duit biasa namah.Punten sanes nyinyir atau nyalahkeun.Soalna nukitu mah tugasnya neangan kagorengan.”
Semua komentar dari akun facebook tersebut Ateu Suganda yang berprofesi ssebagai jurnalis, merasa nama baik nya dan nama jurnalis juga dicemarkan.
Sehubungan dengan hal tersebut akhirnya, Ateu Suganda pun melaporkan Nama Akun-akun yang telah mencemarkan nama baik jurnalis (wartawan) dan dirinya ke Polres Sukabumi.

“Saya memohon kepada Kepolisian Resor Sukabumi khususnya kepada Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk mengusut tuntas sesuai dengan jalur Hukum yang berlaku dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut,”
Setelah membuat Laporan Polisi ((LP) atau Pengaduan, belasan jurnalis (wartawan) pun memberikan keterangan di loby Satreskrim Polres Sukabumi dan membuat video sebagai berikut:
“Saya fransiska Prayodi selaku Kabiro media Aliansi Indonesi hari ini tanggal 11 November 2021,saya selaku jurnalis mendampingi saudara Ellah Romilah alias Ateu Suganda yang telah dicemarkan nama baik nya oleh Akun Facebook bernama Oscar Sinaga,Ismaya dan Siti Nurani.Oleh karena itu hari ini kita membuat laporan pengaduan ke Polres Sukabumi dan Alhamdulilah sudah diterima baik, atas pencemaran nama baik jurnalis yang telah memeras ke desa-desa”
Sementara itu, Ketua Media Independen Online Kabupaten Sukabumi pun angkat bicara atas pencemaran nama baik bendahara MIO Kabupaten Sukabumi dan pencemaran nama baik jurnalis.
“Saya Purwanto,Ketua Media Independen Online Kabupaten Sukabumi, hari ini saya mendampingi bendahara saya yang telah dicemarkan nama baik nya oleh salah satu akun facebook yang bernama OSCAR SINAGA dan juga ISMAYA,dan juga saya mengecam keras atas peristiwa ini dan saya pasti kawal sampai dengan selesai dann ada tindak lanjut dari pihak kepolisian..Siap Maju.
Para jurnalis pun akan menunggu hasil dari pelaporan pengaduan tersebut selama 7 hari kedepan.
Red
Rilis : Tim