Incarkasus.com 4 Maret 2022
Dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri pastilah tetap mendapatkan petunjuk dan arahan (Jukrah) dari Pimpinan. Demikian juga halnya yang terjadi di Polres Batu Bara, Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, SIK juga memberikan petunjuk kepada Padal (Perwira Pengendali), Pa Jaga (Perwira Jaga) dan Personil Piket Fungsi yang stanby di Piket Penjagaan Mako Polres Batu Bara, Jumat (04/03/2022).
Disela-sela kesibukannya dalam pemantauan percepatan Vaksinasi, tak luput dari pantauan Kapolres pelaksanaan tugas dari semua Fungsi yang ada di Polres Batu Bara sehingga dalam pelaksanaan Apel Piket Fungsi tersebut Kapolres memberikan beberapa arahan diantaranya agar Padal (Perwira Pengendali), Pa Jaga (Perwira Jaga) dan Personil Piket Fungsi yang stanby di Piket Penjagaan tidak ada yg meninggalkan tempat dengan alasan apapun tanpa seijin Padal, Pajaga dan Piket Propam.
Kapolres yang juga didampingi Kasi Propam Polres Batu Bara dalam memberikan arahan tersebut juga mengatakan “Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar personil yang piket tidak lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga dapat mengurangi Pengaduan Masyarakat (Dumas) atau komplain masyarakat yang masuk ke Polres Batu Bara mengenai kinerja Personil Polri tersebut sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik” ujar Kapolres.
Redaksi : Rizal Hutagaol
Sumber : Humas Polres Batu Bara