Kapolres Batu Bara Sarankan Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes

Kepolisian10 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 23 Maret 2021

Masyarakat di Kabupaten Batu Bara masih belum sepenuhnya disiplin

mematuhi anjuran Protokol Kesehatan (Prokes) demi memutus mata rantai Covid-19.

Bahkan masih banyak ditemukan cafe dan rumah makan di Kabupaten Batu Bara yang tidak mengindahkan Prokes.

Berdasarkan kondisi tersebut, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis menyarankan dibentuk Tim pemburu pelanggar Protokoler kesehatan di wilayah Kabupaten Batu Bara bekerjasama antara Polres Batu Bara dan Pemkab Batu Bara.

Saran tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara pada Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Batu Bara melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di ruang kerjanya, Selasa (23/3/2021) siang.

Selain membentuk tim pemburu Pelanggar Prokes, Kapolres minta agar gugus tugas Covid-19 Kabupaten  Batu Bara membuat surat edaran untuk cafe perusahaan, rumah makan dan tempat keramaian.

Surat edaran tersebut mengharuskan pelaku usaha menyediakan sarana sesuai Prokes seperti sarana pencuci tangan dan hand sanitizer.

Juga diminta agar dicantumkan batasan tempat keramaian maksimal 50% dan pembatasan waktu buka usaha.

Masih sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, Kapolres berharap Dinas PMD Kabupaten Batu Bara  mengumpulkan Kepala Desa untuk penggunaan Dana Desa terhadap posko PPKM skala mikro, serta masyarakat yang terpapar Covid-19 dan insentif pekerja Covid-19 di Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Batu Bara Kapolres minta agar menyiapkan fasilitas ruang isolasi bagi tahanan di Kabupaten Batu Bara.

Kadis Kesehatan Kabupaten  Batu Bara drg. Wahid Khusairy mengungkapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 pada bulan April  akan lebih diaktifkan lagi Tracing di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan permintasn kepada gugus tugas penanganan Covid-19  Kabupaten Batu Bara untuk saling bekerjasama dengan Polres Batu Bara telah terjalin dengan baik.

“Mengenai Data sudah saling berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Batu Bara”, sebut drg Wahid.

Ditambahkan drg Wahid, kalau ada masyarakat positif Covid-19 ketika dirumahnya tidak  layak di isolasi maka akan di bawa ke R

ruang isolasi karantina Desa.

Sedangkan terhadap masyarakat yang positif Covid-19 kedepannya disebutkan drg Wahid akan diberi bantuan sosial.

Hadir dalam kegiatan, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Waka Polres Batu Bara Kompol Rudy Candra, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri ND Barus, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Batu Bara drg. Wahid Khusairy.

Juga hadir  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara diwakili Kabid Pelayanan Sosial Sutikno, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batu Bara Radiansyah F Lubis, Kasat Intel Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP Safii, dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *