24 Mei 2022
Bertempat di Halaman Apel Polres Kubu Raya Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.S.IK.M.Si
Pimpin langsung Upacara PTDH Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia A/n Bripka HM jabatan BA Polres Kubu Raya 23 Mei 2022.
Upacara tersebut dihadiri juga oleh Waka Polres Kubu Raya Kompol Sandhy WG Suawa S.lP.S.IK.MH serta para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek sejajaran Polres Kubu Raya, Para Bintara dan ASN Polres Kubu Raya.

Dalam Amanatnya Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy S.IK.M.Si mengucapkan Assalamualaikum Wr Wb, Salam sejahtera bagi kita semua, shalom om swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan, yang saya hormati para PJU Polres Kubu Raya, para Kapolsek sejajaran Polres Kubu Raya dan segenap peserta upacara yang saya cintai dan saya banggakan,” Baru saja kita menyaksikan pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah seorang Personel Polres Kubu Raya yang telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa Penelantaran Keluarga Sejak 2020 dalam pelaksanaan tugasnya.
Upacara PTDH ini dilaksanakan agar seluruh Anggota baik Polri maupun ASN dapat melihat secara langsung dengan harapan tidak meniru atau melakukan perbuatan yang sama karena berakibat merugikan diri sendiri dan institusi Polri bahkan segenap keluarga juga ikut merasakan.
Keputusan PTDH ini dilakukan dengan Proses yang sangat Panjang dan melalui Sidang Disiplin hingga terakhir sidang Komisi Kode Etik Polri, peristiwa tersebut benar-benar sangat memprihatinkan kita semua, juga penuh pertimbangan yang senantiasa berpedoman pada Koridor Hukum yang berlaku.

Sesungguhnya hal ini tidak perlu terjadi, apabila yang bersangkutan menyadari dan memahami Hakekat Insan Bhayangkara merupakan Insan Tauladan yang Berdarma Bhakti untuk Negara dan masyarakat, serta menjamin ketentraman masyarakat dengan penuh tanggung jawab dalam Pelaksanaan Tugas”
Saya sangat berharap kepada seluruh Personil sejajaran Polres Kubu Raya, secara Pribadi ataupun A/n Pimpinan, agar tidak ada lagi upacara seperti ini dimasa yang akan datang, mari kita ambil hikmahnya serta dapat dijadikan Pelajaran dari Upacara PTDH ini untuk mengintropeksi diri sebagai cermin agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas secara professional dan bertanggung jawab sesuai dengan Peraturan yang berlaku. tutup,” Kapolres.
Sumber : Humas Polres Kubu Raya
Penulis : Dodik












