Incarkasus.com 29 Oktober 2021
Saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Personil Polsek KP3 Poto Tano berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Fuso yang mengangkut batu tembaga seberat 20 ton atau 500 karung.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, SIK.,MIP melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), IPDA Eddy Soebandi Adireja, S.Sos membenarkan prihal pengaman 1 unit Fuso tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan KRYD yang dilaksanakan pada hari Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 17.00 Wita itu, dipmpin langsung oleh Kapolsek KP3 Poto Tano IPDA Nurlana beserta Personil Sat Reskrim (Unit Tipiter) Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh IPDA Pulung A. Surya S.Trk.
“Dalam giat KRYD itu, tim telah melakukan pemeriksaan Dokumen terhadap 1 unit kendaraan Fuso dengan No Polisi N 9460 UG yang membawa serta mengangkut batu tembaga,” jelas Eddy kepada Media, Kamis (28/10/2021).
Karena dokumen tidak lengkap, kata Eddy, Pihak Polsek KP3 Poto Tano langsung mengamankan sopir dengan inisial MIN (56 tahun) asal Simojayan Kecamatan Ampelgading beserta kendaraannya tersebut.
“Kini MIN (56 tahun) berserta 1 unit kendaraan Fuso beserta muatan telah di amankan ke Sat Reskrim Unit Tipiter Polres Sumbawa Barat untuk di tindak lanjuti,” tutupnya.
Red