Incarkasus.com 24 Januari 2025
Jalinan Sinergitas terbaik Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) bersama Pemkab Batu Bara diharapkan dapat terus berupaya memberikan perlindungan terhadap anak Indonesia terkhusus di Kabupaten Batu Bara.
Dari Informasi yang diterima oleh awak media diketahui, Harapan tersebut langsung disampaikan oleh, Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung, dalam amanat yang disampaikan pada acara pelantikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara di masa Bhakti 2025-2030, bertempat di Aula Kantor Bupati Batu Bara yang berada di Jalinsum Lima Puluh pada 24 Januari 2025 secara jelas mengatakan,” sama kita ketahui bahwa, anak Indonesia terkhusus di Kabupaten Batu Bara merupakan aset Bangsa dan harus dijaga, dilindungi dan diberi pendidikan yang baik, agar mereka dapat terdilindungi dari segala bentuk tindak kekerasan. ucap,” Heri.

Dikatakan Heri, Pemkab Batu Bara sepenuhnya akan mendukung semua Program dan Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Batu Bara sebagai bentuk perlindungan bagai para anak Indonesia sebagai generasi muda penerus bangsa menuju Indonesia emas tahun 2045.
Lebih lanjut, Heri juga meminta kepada pengurus KPAD Kabupaten Batu Bara yang baru dilantik agar tetap mengedepankan kepentingan anak-anak pada setiap tindakan yang diambil, selain itu Heri juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara agar dapat secara bersama-sama melindungi dan menjaga anak-anak agar tumbuh, berkembang dan memiliki kepribadian yang lebih kokoh. Jelasnya.

Melalui pantauan awak media, selain pengurus KPAD Kabupaten Batu Bara dalam jalanin Sinergitas tersebut dihadiri juga oleh,” Ketua Komisioner Perlindungan Anak Daerah
Helmi Syam Damanik.SH.MH.CRA.CPM
Waka Ismail.SH, H Mhd Rafik. SE,
Rudy Harnoko, SH, Sony Aghata Siahaan. Spd dan dr. Etrina Melinda
Fauzi Triansyah.SP.
Dalam pelaksanaan pelantikan KPAD Kabupaten Batu Bara , pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Batu Bara akan terus mengedepankan hak-hak anak Indonesia terkhusus Kabupaten Batu Bara diantaranya : Hak Untuk Hidup Sehat dan tetap memiliki hak untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang baik secara fisik ataupun mental. Hak atas perlindungan.
Anak memiliki Hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Pungkas,” Helmi dengan nada tegas lembut dan Humanis.
Red.