Lima Pelaku Tindak Kejahatan Diciduk Sat Reskrim Polres Batu Bara

Hukrim11 Dilihat

Incarkasus.com 13 Desember 2021

Lima orang pelaku tindak kejahatan akhirnya diciduk Sat Reskri Polres Batu Bara, diketahui kelima orang palaku tidak kejahatan tersebut, kerap beraksi di tempat berbeda-beda dan masih di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Kelima orang pelaku tidak kejahatan telah berhasil diamankan. Sedangkan satu kasus diantaranya sempat viral di media sosial yakni, kasus penganiayaan yang disertai dengan perusakan  terhadap mobil dan korban Juwanri Silaban (27) yang merupakan warga Medan, terjadinya pengrusakan terhadap mobil dan penganiayaan diri korban, dikarenakan menolak untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 2 juta kepada pelaku SR (36) warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan. Lima Puluh, Kabupaten. Batu Bara.

Selanjutnya, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, yang didampingi Kasat Reskrim AKP, Ferry Khusnadi bersama  Kapolsek Lima Puluh AKP, Rusdi pada saat gelar Press release 13 Desember 2021 petang, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis secara langsung menjelaskan. Kasus ke 2, Pegawai Koperasi RLS (25) merupakan warga Kelurahan Kibing, Kecamatan. Batu Aji, Kota Batam, dan telah ditetapkan sebagai pelaku kasus pembakaran rumah milik Rahmat Sirait di Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten. Batu Bara.

Diketahui Pelaku dengan sengaja menyalakan mancis didekat ember yang berisikan pertalite. Lalu api dengan cepat menyambar dan membakar isi yang ada didalam rumah korban, sedangkan korban juga mengalami luka bakar yang serius ,” ungkap Kapolres.

Untuk tiga kasus lain,  pecurian dengan pemberatan, terjadi di rumah Jalan Sudirman Kelurahan Indrasakti Kecamatan.  Air Putih Kabupaten. Batu Bara. Pelaku RS (17) merupakan warga Huta III Pematang Kerasaan Rejo Kabupaten Simalungun dan berhasil diringkus Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura.

Kemudian pencurian ternak lembu di Desa Suko Rejo dengan pelaku Wahid (57) warga Bandar Masilam Kecamatan. Bandar. Kabupaten. Simalungun dan ditangkap Polsek Labuhan Ruku.

Terakhir juga kasus pencurian ternak lembu terjadi di Kelurahan Labuhan Ruku dan diketahui pelaku Candra (39) warga Kelurahan Tomuan Kecamatan. Siantar Timur, Kabupaten.Simalungun dan berhasil diringkus Unit Sat Reskrim  Polsek Labuhan Ruku.

Red ( Rizal Hutagaol )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *