Incarkasus.com 11 November 2021
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat. Serka Herman melaksanakan komunikasi sosial dengan pelaku usaha Sambal Ikan Roha yang bertempat di Rumah Ibu Jeklyn Wakkary warga Jalan Ade Irma Nasutio, Kelurahan Klabala.Kota Sorong. 11 November 2021
Melalui komunikasi sosial cara membuat Sambal Ikan Roha Industri Rumah Tangga dari Ibu Jeklyn Wakkary warga Kelurahyan Klabala. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jalan Ade Irma Nasution Sorong Barat.
Dalam komsos tersebut Babinsa menyampaikan, keamanan pangan merupakan salah satu isu yang berkembang di masyarakat, baik karena masih adanya kasus-kasus keracunan pangan atau semakin meningkatnya kesadaran dan tuntutan konsumen/masyarakat terhadap makanan yang aman dan bermutu.
“Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama dan budaya masyarakat. UU No 18 Tahun 2012 Keamanan Pangan, juga dimaksudkan untuk mencegah pencemaran baik fisik, biologis maupun kimia yang masuk dalam pangan dan dapat membahayakan kesehatan manusia,” Ujarnya.
Produk sambel rumahan Ibu Jeklyn Wakkary. Terutama berkaitan dengan mutu dan kualitas, apalagi terkait dengan label banyak industri rumah tangga yang belum memahami fungsi label dan apa saja yang mesti dicantumkan pada label serta apa yang tidak boleh dicantumkan,” Tutupnya.
Red
Rilis : TK/le