Merasa Paling Jago Dijalanan Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Hukrim10 Dilihat

Incarkasus.com 12 Desember 2021

Menganggap diri penguasa dan paling jago di kampung sendiri, nyatanya Suro Rahman (36) warga Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kecamatan. Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, tak berkutik saat diciduk Personil Unit Sat Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi dan didampingi oleh, Kanit Unit Reskrim Ipda, Manahan Siregar.

Diciduknya Suro Rahman (36) atas kasus tindak kejahatan Pengrusakan yang disertai dengan penganiayaan terhadap Juwanri Silaban.SE (27) warga Jalan. Bunga Teratai Medan, terjadi Jalinsum Kisaran-Medan, tepatnya di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan informasi yang didapat dari korban, terjadinya kasus tindak kejahatan Pengrusakan yang disertai dengan penganiayaan tersebut pada 05 Desember 2021 Sekira 12 : 30 wib. Pada saat itu korban sedang melintas dengan mengendarai mobil datang dari arah Kisaran menuju Medan, setibanya di Desa Simpang Gambus terjadilah sedikit perselisihan antara korban Juwanri Silaban (27) dengan teman pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha KLX bernopol BK 3807 AJI dan berjalan searah tepat didepan mobil yang dikendarai korban, anehnya tanpa ada hambatan apapun sepeda motor yang dikendarai teman pelaku mengerem secara tiba-tiba dengan otomatis korbanpun menginjak rem mendadak hingga terjadi sedikit benturan yang mengakibatkan pengendara berikut motornya terjatuh. Ungkap, Korban.

Korban juga menamnahkan, mediasi antara korban dengan teman pelaku sudah dilakukan, namun yang didapat tidak sesuai dengan harapan, yang didapat hanya jalan buntu dan berbuntut pengerusakan pada mobil korban yang dilakukan oleh pelaku Suro Rahman (37) alias SR.

Yang lebih parahnya pelaku meminta uang untuk ganti kerusakan motor senilai 2 juta, lalu saya tanyakan  dan menawarkan jasa kepada teman pelaku,  kalau memang abang ada terasa sakit / luka ayok kita ke rumah sakit, biar diobatin saya katakan begitu, saya juga menyebutkan, sepada motor abang bagus enggak ada kerusakan apapun,  saya juga menyatakan permintaan maaf saya ke mereka, namun untuk cari jalan tengahnya saya mengajak mereka untuk sama-sama ke Kantor Polisi terdekat. Imbuhnya.

Lebih lanjut Korban juga menjelaskan,” Mereka berdua tidak terima lalu mereka mengatakan,  ya sudah bang kami hancurkan sajalah kalo begitu mobil ini ya.. dan dengan bringas merasa paling jago, mobil saya pun dihancurkan seperti yang ada di video,” tanbahnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media  Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi  membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Red ( Rizal Hutagaol )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *