Incarkasus.com 29 0ktober 2021
Tim Puma Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa Polda NTB meringkus 3 orang perempuan terduga penggelapan mobil dengan modus rental, Kamis (28/10/2021).
Ketiganya diringkus terkait laporan penggelapan mobil rental pada 10 Agustus 2021 lalu. Ketiganya berinisial SA (36) warga Moyo Hilir, VN (34) warga Kelurahan Pekat Sumbawa, dan EF (36) warga Kelurahan Seketeng Kabupaten Sumbawa.
Selain menangkap ketiga perempuan ini, Tim Puma mengamankan barang bukti Mobil Avanza Velos di wilayah Kabupaten Dompu.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos, Jumat (29/10/2021) menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana penggelapan ini terjadi berawal ketika korban Sumrianti Alita warga Kelurahan Lempeh, didatangi dua orang terduga, SA dan VN pada pertengahan Juli lalu.
Kedatangan dua terduga ini untuk sewa mobil (rental car). Setelah beberapa minggu, mobil belum kembali membuat korban curiga. Korban langsung mencarinya dan beberapa hari kemudian menemukan mobil tersebut dikuasai DN di Gang Surau Kelurahan Lempeh. Korban keberatan dan melaporkannya ke Polres Sumbawa.
Menindaklanjuti laporan ini Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K memerintahkan Tim Puma turun tangan. Akhirnya mobil ditemukan di wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan kemudian dibawa ke Polres Sumbawa.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang perempuan yang diduga terlibat. Kini ketiganya dalam pemeriksaan intensif.
Red