Incarkasus.com, Batu Bara 07 Juli 2021
Bendungan Sungai Tanjung yang terletak di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, terlihat kerusakan parah dan terancam runtuh akibat pengusaha yang membandel tetap melakukan aktifitas galian C, dengan menggunakan alat berat.
Pengusaha galian C seolah tidak mengindahkan dampak kerusakan akibat beroperasinya aktifitas tersebut.
Terlihat pada pinggiran sekitar aktifitas pengerukan kerusakan erosii yang parah, bahkan mengancam runtuhnya Dam Bendungan Yang berada di radius seratusan meter dari lokasi beroperasi nya kegiatan Galian C tersebut.
Kuat dugaan kegiatan Ilegal tersebut di bekingi oleh oknum tertentu, yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.
Saat melakukan Sidak langsung kelapangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Azhar mengatakan, tidak menemukan satu pun penanggung jawab galian C tersebut, namun eskapator tetap melakukan kegiatan pengerukan. katanya, ketika di konfimasi melalui Via Seluler Rabu 7Juli 2021.
Menurut Azhar kegiatan ilegal ini harus segera ditertibkan karna bila kegiatan tersebut terus berlangsung akan mengakibatkan kerusakan yang lebih besar lagi, tegasnya.
“Kita akan melakukan langkah tegas dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, akan membentuk team guna melakukan penertiban”.
Sebab kerusakan tersebut berdampak dengan kepentingan orang banyak, tambah Azhar.
Sekedar informasi Bendungan sungai Tanjung tersebut tempat mengairi puluhan ribu areal persawahan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Air Putih dan Sei Suka yang juga salah satu daerah lumbung padi di Kabupaten Batu Bara.
FP