Personil Polsek Medang Deras Amankan Satu Pria Pelaku Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Narkotika

Berita, Hukrim145 Dilihat

20 Oktober 2022

Personil Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Medang Deras ringkus seorang Pria Pelaku Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu.Rabu 19 Oktober 2022 pukul 20 : 00 wib, Bertempat di Dusun Pengajian, Desa Lalang, Kecamatan.Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang layak di percaya tentang adanya seorang pria yang diketahui ada memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu dan kerap meresahkan masyarakat.

Dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Unit Reskrim Ipda Wahidin.SH langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu yang tidak begitu lama akhirnya pelaku berhasil di ringkus, pada saat diintrogasi diketahui pelaku A/n, Roberto Lumban Tobing alias Berto (26) merupakan warga Dusun V,  Desa Mandarsah, Kecamatan, Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku diantaranya,” 3 Paket Kecil shabu, 1 Unit HP Android merk Oppo warna silver, Uang tunai senilai Rp 115.000, 1 Skop terbuat dari pipet, 1 Bungkus plastik kosong, 1 Buah mancis warna hijau dan 1 Buah dompet tempat shabu warna hitam yang dijadikan tempat shabu.

Tindakan selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Medang Deras guna untuk dilakukan penyelidikan dan Pengambangan serta proses Hukum Lebih lanjut.

Lambang Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *