incarkasus.com, Batu Bara 01 Mei 2021
Peringatan May day atau hari buruh internasional di Kabupaten Batu Bara tidak diisi dengan unjuk rasa atau pawai namun diisi dengan diskusi dan bakti sosial.
Diskusi dan bakti sosial memperingati May Day digelar di Cafe Pemuda Acces Road Inalum Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Sabtu (1/5/2021).
Ketua KSPSI Kabupaten Batu Bara H. Darius menerangkan tentang pekerjaan yang telah dilakukan oleh para Buruh diwaktu lalu dimana banyak Perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara serempak dengan dalih-dalih melakukan Tindak Pidana.
Darius yang juga anggota DPRD Batu Bara berharap kehadiran Kapolres Batu Bara dapat menjadi penyemangat bagi anggota KSPSI Kabupaten Batu Bara.
Pada sesi tanya jawab, Sugiono selaku Ketua PUK Kokalum memberitahukan adanya pemutusan kerja secara sepihak dikarenakan kurangnya upah/ pesangon. Juga menawarkan kerja di perusahaan lain yang tidak diketahui berapa upah pekerjanya.
Menanggapi informasi dari Ketua PUK Kokalum, Ketua KSPSI Kabupaten Batu Bara Darius berharap apabila ada tindakan dari Pengusaha yang melanggar aturan agar pekerja atau unit organisasi pekerja dapat menyurati pihaknya.
Selain itu Darius minta agar dikumpulkan bukti-bukti yang ril karena Sldesungguhnya hak-hak pekerja dijamin oleh Undang-Undang.
Darius juga meminta segera dibuatkan surat agar pihaknya melakukan Audiensi kepada pimpinan terkait kegiatan-kegiatan Pekerja Buruh.
“Apabila para Pimpinan tidak merespon audiensi yang kita lakukan maka kita akan melakukan tindakan yg sesuai prosedur hukum”, tegas Darius.
Sementara Kapolres AKBP Ikhwan Lubis minta dibuatkan surat yang valid seperti yang dikatakan oleh Ketua KSPSI Kabupaten Batu Bara ke Polres Batu Bara.
“Dengan surat tersebut, Polres juga ikut membantu para Pekerja-pekerja buruh di Kabupaten Batu Bara untuk pemenuhan hak-haknya”, terang Kapolres.
Ditempat sama, Wakil Ketua K.SPSI Kabupaten Batu Bara Suheri menyatakan dirinya merasakan banyak Pengusaha yang tidak memenuhi hak-hak setiap para pekerja dan Buruh di Kabupaten Batu Bara.
“Semoga dikemudian hari Polres Batu Bara membentuk Tim Satgas untuk menerima aduan dari para buruh yang merasa dirugikan dan melakukan tindakan hukum kepada perusahaan yang tidak memberikan hak-hak dari para buruh” pungkasnya.
EP