Incarkasus.com 13 Desember 2021
Kepolisian Resort (Polres) Alor mendapat penghargaan peringkat I Zona B dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT sebagai Polres yang transparansi berkeadilan.
Penghargaan ini diberikan karena Polres Alor dinilai mewujudkan Polri yang humanis, transparan, akuntabel dalam memberikan rasa keadilan dan kemudahan pengawasan oleh masyarakat.
Sejumlah indikator inovasi yang menjadi terobosan Polres Alor dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat menjadi bobot dalam penilaian penghargaan Kapolda tersebut.
Inovasi yang dimaksud, yakni pengaduan masyarakat online terintegrasi (Dumas online), SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) secara online, penyelesaian kasus pidana dengan restorative justice, TV Siber, TV Polri, E-PPNS online.
“Terimakasih. Dengan penghargaan ini bukan lantas kami berbangga hati dan puas dengan pencapaian saat ini saja, namun terus .menjadi pemacu motivasi kami untuk terus dapat melayani masyarakat,” demikian ungkapan Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK usai menerima penghargaan dari Kapolda NTT, Irjen. Lotharia Latif dalam rapat kerja Polda NTT tahun anggaran 2021 yang diikuti 21 Kapolres jajaran Polda NTT di Kupang, pada Senin 13 Desember 2021.
Christmas mengatakan, Polisi sebagai pelayan masyarakat tentunya memiliki kemampuan yang terbatas, namun pihaknya terus berusaha dan bersinergi dengan semua pihak untuk mewujudkan Polri yang presisi.
Menurut Christmas, penghargaan yang diterima Polres Alor merupakan bagian dari dukungan semua elemen masyarakat di Kabupaten Alor yang semakin hari terus meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk itu, Christmas mengajak kepada semua unsur masyarakat di bumi kenari agar terus meningkatkan kamtibmas yang kondusif, patuh pada aturan, taat hukum, dan membangun sinergitas dalam kegiatan-kegiatan yang posif.
Red
Rilis : Rizki