incarkasus.com, Batu Bara 16 Februari 2021
Polres Batu Bara Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Batu Bara, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Pemberlakuan tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis sekaligus mengawasi penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Lima Puluh, Selasa (16/2/2021).
Didampingi Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, Kasat Bimas AKP M. Safii, beserta TNI dari Koramil 03 Lima Puluh, Kapolres menyebutkan pemberlakuan PPKM skala Mikro dilaksanakan secara serentak di seluruh Polsek jajaran.
Dijelaskan Kapolres, ada beberapa hal yang harus dipahami dalam PPKM skala mikro yang dijalani saat ini.
PPKM skala mikro diterapkan mengantisipasi kerumunan yang dilakukan masyarakat.
“Kami harus menerapkan himbauan yang lebih tegas lagi. Disini di kegiatan yang dilakukan masyarakat dalam pengambilan BST dari pemerintah melalui Kantor Pos, Polres Batu Bara dan jajaran harus memecah atau membagi kerumunan masyarakat dalam pengambilan bantuan.
“Agar tidak menjadi kerumunan massa yang berlebihan, saat ini kita lakukan di lokasi Kantor Pos dengan memecah kerumunan menjadi 3 lokasi. Mengarahkan masyarakat agar mengikuti Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid-19”, papar Kapolres.
Sementara Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi menjelaskan ada sekitar 400 warga dari berbagai desa di Kecamatan Lima Puluh yang mengambil bantuan BST di Kantor Pos Lima Puluh.
“Warga dari desa terbanyak akan kita alokasikan di tempat yang lebih luas. Untuk warga yang lanjut usia kita bagi di tempat yang lebih nyaman dan warga yang masih muda kita juga sudah atur wilayahnya. Tentunya semua harus mentaati peraturan Protokol Kesehatan”, jelasnya.
Disebutkan AKP Rusdi, pihaknya juga membantu untuk mempermudah pengambilan BST khususnya kepada warga yang sudah lanjut usia agar tidak melakukan antrian.
“Mereka cukup dengan duduk dan nantinya personil Polri akan melakukan pengambilan BST di lokasi kantor Pos tersebut, ucapnya.
EP/Batu Bara