incarkasus.com, Tanah Karo 16 Februari 2021
Upaya Polres Tanah Karo melalui Sat Res Narkoba melakukan penggerebekan dan penangkapan pengguna dan pengedar dengan tiada henti bahkan hingga ke luar wilayah hukum Polres Tanah Karo diapresiasi masyarakat Deli Serdang.
Kasat Res Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendri DB Tobing, Selasa (16/2/2021) membenarkan apresiasi yang diberikan masyarakat.
Dikatakan mantan Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara ini, pihaknya dalam pengembangan kasus tindak pidana Narkotika di Tanah Karo baru baru ini melakukan pengembangan ke Desa Rambung Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.
“Penangkapan kemarin di desa Rambung baru itu, adalah pengembangan kasus terdahuli oleh kita, dan saat ini kita masih terus melakukan pendalaman”, ungkap perwira yang akrab dengan media tersebut.

Di TKP, polisi menangkap bandar dan pemakai Narkoba dan berhasil menyita barang bukti Narkotika.
Tindakan tegas aparat Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo terhadap sindikat Narkoba ini mendapat apresiasi dari Kepala Desa Rambung Baru, Sempekata Gurusinga, Selasa (09/2/2021).
Gurusinga mengatakan dengan gencarnya penangkapan pengedar atau bandar Narkoba khususnya di desa mereka, generasi muda bisa terhindar dari pengaruh Narkoba.
“Kami mengucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada Polres Tanah Karo. Walau bukan di wilayah hukumnya, namun polisi dari Polres Tanah Karo tetap gencar menangani kasus Narkoba”, ujar Kades Gurusinga.
Dijelaskan Kades, bahwasanya lokasi penangkapan sudah lama membuat warga resah, namun belum ada tindak lanjut dari aparat setempat.
“Memang lokasi penangkapan kemarin sudah meresahkan bagi kita masyarakat sekitar, namun dengan adanya penangkapan kemarin, masyarakat sudah mulai merasa aman”, imbuhnya.
EP/ Tanah Karo