Polsek Labuhan Ruku bersama Kepala Desa dan Jajaran nya gencar melakukan Operasi Yustisi.

Kepolisian140 Dilihat

Incarkasus.com, Batu Bara 30 Maret 2021

Pembatasan Sosial Berskala Mikro, Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Polsek Labuhan Ruku Terdiri Kepala Desa,Perangkat Desa,dan Kepala Dusun Desa Benteng Jaya lakukan Pendisiplinan Protokol kesehatan di Jalan Masuk Desa Benteng Jaya, Kecamatan Seibalai Kabupaten Batu Bara, Selasa(30/3/2021).

Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

Pembatasan Sosial Berskala Mikro melalui Operasi Yustisi dipimpin Kepala Desa Sugiat dan Khabinkamtibmas Aiptu H.Siagian mengedukasi protokol kesehatan dan bagi-bagi masker gratis dengan menyasar sejumlah pengemudi, Warga yang berkerumun hingga para pedagang kaki lima.

Khabinkamtibmas dan Kepala Desa Benteng Jaya Sugiat dan Jajaran nyaTerus Lalukan Ops Yustisi diberlakukan dalam rangka untuk menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini mewabah dan menjadi pandemi global.

“Kami mengingatkan kepada para pedagang dan para pengemudi, baik ke pengemudi keluar masuk Desa Benteng Jaya agar wajib Penerapan 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi kesehatan bersama,” Ungkap H.Siagian.

Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan Serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan, Ungkap H.Siagian saat memimpin Ops Yustisi.

Khabinkamtibmas juga mengatakan dalam gelaran Ops Yustisi ini masih di Temukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang di lakukan, Dalam hal ini Pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa Sanksi.

Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Khabinkamtibmas Labuhan Ruku H.Siagian.

BOIMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *