incarkasus.com, Batu Bara 30 Maret 2021
Masih segar dalam ingatan ketika 17 Calon TKI Ilegal diamankan Polres Batu Bara bekerjasama dengan Poksek Medang dari salah satu rumah penampungan di Kecamatan Medang Deras.
Usai diamankan di Mapolres Batu Bara, ketujuhbelas warga yang diduga ditipu mafia trafficking atas inisiatip Kapolres Batu Bara malah diberi pekerjaan.
Setelah memulangkan 14 TKI asal Jawa Tengah karena telah selesai bekerja, terdiri dari perempuan dan laki-laki ke daerah asalnya, saat ini tersisa 3 tenaga kerja asal Aceh yang hendak pulang kedaerahnya.
Ketiga TKI tersebut, Iskandar Husni (30), Iskandar Yusuf (40) dan Ida seorang janda berusia 28 tahun. Mereka terlambat dipulangkan ke daerah asalnya karena bekerja menjadi buruh bangunan pembangunan kantor Satuan Reskrim Batu Bara.
Saat hendak pulang kampung, ketiga TKI tersebut menangis haru mendapat perlakuan sangat baik dari Kapolres Batu Bara. Selain menerima upah kerja, mereka juga diberikan ongkos pulang dan tali asih yang langsung diserahkan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Selasa (30/3/2021).
Sulitnya mencari pekerjaan menyebabkan sebanyak 17 orang tenaga kerja asal Jawa dan Aceh terperdaya mafia trafficking bahkan sempat ditangkap sekitar dua bulan lalu.
Namun uniknya, bukan sebagai tahanan, Kapolres Batu Bara memberdayakan para pekerja untuk menjadi pekerja bangunan di Mako Polres sebagai buruh bangunan karena pekerja ini menguasai pembuatan bangunan.
Iskandar Yusuf didampingi kedua temannya mengakui kalau Kapolres Batu Bara sangat baik hati. “Setelah kami ditangkap karena ingin berangkat mencari kerja di Malaysia, kami tidak tau lagi harus bagaimana. Sulitnya mencari pekerjaan di kampung ditambah lagi berurusan dengan hukum membuat kami terpuruk dan pasrah dengan keadaan”, ucapnya sembari meneteskan air mata.
Namun diakui Iskandar Yusuf,
nasib berkata lain, Kapolres yang baik hati ini menyarankan selama peroses hukum berjalan mereka diberi kesempatan untuk bekerja disini sebagai buruh bangunan. Ini pekerjaan yang sama apabila mereka jadi diberangkatkan ke Malaysia.
“Seandainya kami pulang dengan kegagalan kami juga malu kepada keluarga. Lantas inisiatif ini kami lakukan dengan mengikuti saran Kapolres dengan bekerja disini”, ungkapnya.
Disebutkan Yusuf, selama dua bulan mereka bekerja, berhasil mengumpulkan gaji dan oleh oleh untuk keluarga di kampung.
“Dan saatnya kami ingin pulang ke kampungpun Kapolres yang baik ini memberikan tambahan tali asih juga ongkos buat kami. Luar biasa Kapolres ini”, ungkap Yusup kagum.
Diruang kerjanya Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis menyebutkan apa yang dilakukannya juga merupakan bakti sosial.
“Kita harus peka dalam membantu warga yang kesusahan. Bukan hanya masyarakat disini saja namun seluruh masyarakat di Indonesia ini selagi kita mampu untuk memberi lakukanlah”, himbau pejuang kaum dhuafa ini.
Diungkapkan pembina Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) ini, mereka (TKI) adalah korban yang sudah tertipu juga berharap ingin membahagiakan keluarga.
“Dengan bekerja di sini mereka bisa lebih terlindungi. Kalau di negara asing apakah mereka bisa menjamin keselamatan diri ? Itu tidak bisa di jamin. Kalau mereka bekerja di Indonesia ini mereka lebih bisa di tanggungjawabi”, terang Ayahanda Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai ini.
Disarankan Kapolres, bagi seluruh pekerja yang ingin ke Luar Negri agar bisa melengkapi legalitas kerjanya. Dengan memiliki legalitas, Dinas Tenaga Kerja bisa bertanggung jawab kepada para TKI.
Sebaliknya, kalau ilegal seperti ini akan mendapat kesusahan maupun tak adanya jaminan apa pun dari pihak penyalur.
“Maka janganlah lagi melakukan hal yang melanggar hukum. Bekerja dengan baik, kalau kita yakin Allah pasti akan tunjukan jalan kita karena rezeki kita takan tertukar kepada orang lain kalau kita mau berusaha”, imbau Kapolres.
EP/ Batu Bara