Incarkasus.com 22 Januari 2024
Diawal tahun 2024, aksi tawuran yang seolah telah menjadi tradisi dan sempat lama menghilang, baru baru ini akhirnya kambuh dan terjadi di Jalan Merdeka Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Bahkan Aksi tawuran antar remaja terjadi lewat tengah malam sehingga dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat yang akan atau sedang beraktifitas, untuk menyikapi kambuhnya aksi tawuran antar remaja tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto secara jelas mengatakan,” kedepanya untuk mengatasi aksi tawuran antar remaja pihak Polsek Labuhan Ruku telah mempersiapkan beberapa langkah terbaik dan penting.

Bahkan tidak tertutup kemungkinan, untuk kedepanya para remaja yang terlibat aksi tawuran akan kita berikan tindakan Hukum. Jelas,” Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, pada saat di konformasi oleh awak media di ruang kerjanya.
Selanjutnya, Kapolsek Labuhan Ruku juga menambahkan, Apalagi aksi tawuran yang dilakukan oleh para remaja sempat menimbulkan kerusakan beberapa Aset baik milik pribadi ataupun aset milik Negara, jelas dapat masuk ke ranah hukum karena telah melakukan tindak pidana, oleh sebab itu langkah Hukum akan tetap ditegakkan, itupun bila para remaja memang dengan sengaja tidak mengindahkan semua peringatan yang telah diberikan.

Bahkan pihak Polsek Labuhan Ruku juga telah meminta kepada Camat Tanjung Tiram, Lurah, Kepala Desa dan para Kepala Dusun yang wilayahnya kerap dijadikan lokasi aksi tawuran hendaknya dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan cara melaksanakan piket malam hari, secara bergantian yang akan didampingi juga oleh Bhabinkamtibmas Desa.
Kendati demikian pihak Kepolisian terkhusus Polsek Labuhan Ruku bersama unsur Forkopimca akan terus berupaya untuk menciptakan situasi diwilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku yang meliputi 5 Kecamatan agar tetap berada pada posisi aman, damai, tertib dan kondusif, bahkan hingga saat ini Kasie Binmas bersama Bhabinkamtibmas akan terus sambangi masyarakat untuk cooling system.

Tidak hanya itu, Kapolsek Labuhan Ruku juga minta perhatian dari para orang tua wali dan pihak keluarga agar bisa mengawasi dan memberi pemahaman yang terbaik untuk anak-anaknya agar tidak melibatkan diri dalam aksi tawuran, yang akhirnya akan dapat merugi pada diri sendiri.
Terkait dengan aksi tawuran yang terjadi pada 21 Januari 2024 subuh lalu Kapolsek Labuhan Ruku secara jelas mengatakan, bahwa pihaknya memang telah menerima informasi dari para pengguna jalan, dan menyebutkan telah terjadi aksi tawuran di jalan Umum antara remaja warga Desa Suka Maju kontra remaja warga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram.
Setelah mendapat informasi tersebut, dengan segera personil Polsek Labuhan Ruku langsung bergerak menuju lokasi, Namun para pelaku aksi tawuran langsung kabur tunggang langgang dan menghilang masuk ke gang setelah melihat personil Kepolisian datang menuju lokasi aksi tawuran.
Yang pasti pihak kepolisian terkhusus Polsek Labuhan Ruku masih tetap upayakan tindakan preventif dan apabila masih juga terus berlanjut dengan sangat terpaksa harus menempuh Proses Hukum untuk para remaja yang terlibat aksi tawuran. Pungkas,” Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto.SH dengan nada tegas, santun dan humanis.
R. Hutagaol