Sat Lantas Polres Batu Batu Tegas Berikan Pengaturan & Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Berita, Kepolisian90 Dilihat

Incarkasus.com 21 Januari 2024

Pastikan situasi arus lalu lintas tetap lancar aman dan tertib, kembali Sat Lantas Polres Batu Bara berikan pengaturan sekaligus penindakan tilang kepada pengendara yang tidak melengkapi persyaratan dalam berkendara atau yang sengaja menggunakan sepeda motor knalpot blong. 20 Januari 2024 pukul 22 : 00 wib malam.

Dari pantauan dan informasi yang didapat awak media dari titik lokasi diketahui, dalam pengaturan dan penindakan bagi pengendara pelanggar aturan berlalu lintas tersebut, personil Sat Lantas yang bertugas secara langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW.Siahaan.SH.

Selain memberikan pengaturan dan penindakan bagi pengendara, Sat Lantas Polres Batu Bara secara resmi telah memberikan 10 surat tilang kepada pengendara yang menggunakan sepeda motor knalpot blong. 

Tidak hanya memberikan penindakan tilang, Kasat Lantas Polres Batu Bara juga memberikan himbauan dan bimbingan terbaik dengan mengatakan,” Diminta kepada para pengendara baik yang menggunakan roda atau pun roda empat, hendaknya dapat memenuhi persyaratan dalam berkendara dengan melengkapi, Helm, SIM dan STNK, untuk para sopir roda 4, 6, 8, 10 dan seterusnya harus dapat memastikan semua surat kelengkapan dalam posisi yang masih berlaku.

Yang pasti dari jelang hingga pelaksanaan Pilpres,Pileg dan Pilkada 2024 mendatang harus dapat dipastikan berjalan dengan baik lancar aman tertib dan kondusif, oleh sebab itu diharapkan juga dukungan dari para pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas, jangan malah membuat kegaduhan masyarakat dengan berkendara secara ugal-ugalan yang berakibat akan merugi pada diri sendiri. pungkas,” Kasat Lantas dengan nada lembut, santun dan humanis.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *