incarkasus.com, Batu Bara 14 Desember 2020
Kantor Pos termasuk Kantor Pos Lima Puluh Kabupaten Batu Bara tengah menyalurkan BST ( Bantuan Sosial Tunai ) dampak Covid-19 dari Kemensos RI.
Penerima BST yang berjubel berpotensi melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) sehingga Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi menempuh antisipasi dengan pengawalan personilnya, Senin (14/12/2020).
Kapolsek Iptu Rusdi bersama Bhabinkamtibmas Bripka R. HUTAGAOL dan Bripka BASAR SILALAHI langsung mangamankan masyarakat yang menerima BLT di Kantor Pos Lima Puluh Pengamanan bertujuan memastikan penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat agar terus mencuci tangan dengan sabun pada tempat yang sudah disediakan. Jaga jarak kira kira 1 meter, tidak boleh berkerumun dan pakai masker.
“Protokol Kesehatan harus terus ditegakkan. Apabila masyarakat datang tidak mempunyai masker akan di berikan masker agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan benar”, sebut
Kapolsek Lima Puluh.
Dalam kegiatan ini juga tidak luput dari pantauan awak Press dan menanyai Kapolsek Iptu RUDI, SH, MH menjawab dengan ramah “
Dijelaskan Iptu Rusdi, hari ini ada kegiatan masyarakat menerima BLT. Karena menyangkut masyarakat ramai dan pasti ada kerumunan, sementara situasi sekarang ini adalah masa Pandemi Covid – 19.
Jadi masyarakat wajib mengikuti anjuran pemerintah tentang Protokol kesehatan.
“Kami Polri harus dengan tegas kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan tersebut”, pungkasnya.
EP/ Batu Bara